Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pendapatan dari Retribusi Parkir di Cimahi Berpotensi Naik, Ini Alasannya


 FRN (CIMAHI) - Selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir berpotensi mengalami kenaikan. 

Hal itu dipicu dikarenakan meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan perekonomian.

“Ada beberapa momen dimana perolehan retribusi parkir lebih banyak dari biasanya, yakni menjelang lebaran atau Hari Raya Idulfitri,” ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Mochamad Nur Effendi, Rabu (20/3/2024).

Dijelaskan Nur,  retribusi parkir di Kota Cimahi sendiri didapatkan dari 52 titik parkir di tepi jalan, yang dikelola  Dishub Kota Cimahi.

Dinas Perhubungan Kota Cimahi sendiri hanya mengelola dan menarik retribusi parkir di tepi jalan atau on street, sementara parkir yang berada di dalam atau off street, seperti di mall dan rumah sakit itu menjadi kewenangan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).

“Kita hanya mengelola yang di tepi jalan saja masuknya retribusi, kalau yang di dalam itu parkirnya masuk ke pajak,” imbuh Nur.

Tahun lalu, lanjut Dia, Dishub Kota Cimahi telah menambah titik parkir baru. Hal itu berdasarkan kajian yang sudah dilakukan sebelumnya.

 Tiga titik parkir baru tersebut berada di Jalan Citeureup, Jalan Mahar Martanegara, dan HMS Mintareja.

“Iya ada tiga titik parkir baru. Setelah kita lakukan kajian, di lokasi tersebut memenuhi syarat untuk jadi titik parkir baru,” ucapnya.

Dijelaskan pula Nur, parkir di Kota Cimahi ada 3 pembagian kawasan, yakni perekonomian, pendidikan, dan umum. Dari ketiga kawasan tersebut perekonomian menjadi parkir potensial di wilayahnya.

“Salah satunya di Jalan Gandawijaya, karena disana banyak kegiatan ekonomi,” terang Nur.

(Bagdja)

Posting Komentar

0 Komentar