Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Calon Independen Bupati Bandung Barat Harus Kantongi 85 Ribu Dukungan

Petugas menata logistik Pemilu 2024 sebelum didistribusikan ke setiap kecamatan di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jumat, 2 Februari 2024. 

FRN KBB, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersiap membuka pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung Barat jalur independen, pada Pilkada Serentak 2024. Calon yang maju tanpa diusung partai politik ini harus mengantongi sekitar 85 ribu dukungan.

Tahapan pencalonan perseorangan Pilkada Bandung Barat akan dibuka 5 Mei 2024 mendatang hingga pertengahan Agustus 2024. Setelah itu, pada minggu ketiga Agustus 2024, pendaftaran untuk calon yang diusung oleh partai politik mulai dibuka.

"Kita sedang siapkan tahapan pencalonan perseorang. Awal Mei 2024 sudah dimulai," kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman pada Sabtu, 20 April 2024.

Menurutnya, berdasarkan aturan pemilu, syarat minimal dukungan calon kepala daerah untuk perseorangan ada dua jenis yakni, ketentuan 6,5 persen bukti dukungan dari jumlah DPT yang lebih dari satu juta jiwa dan 8,5 persen bagi daerah yang jumlah DPT di bawah satu juta jiwa.

KPU Bandung Barat mencatat jumlah DPT pada Pileg dan Pilpres 2024 kemarin mencapai 1.317.866 jiwa. Artinya, Bandung Barat memakai ketentuan 6,5 persen syarat dukungan dari total jumlah DPT atau sekitar 85.661 orang dukungan bagi calon independen.

"Persyaratan yang tadi disebutkan 6,5 persen dukungan dari jumlah DPT sebelumnya. Jumlah DPT sebelumnya kan 1.317.866 jadi dibutuhkan sekitar 85 ribu lebih. Cuma KTPnya bisa digital atau fisik," tambahnya.

Terpisah, Komisioner KPU KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana mengatakan bukti dukungan untuk calon independen ini berupa berkas KTP serta surat pernyataan tertulis dari pemilik KTP. Berada dengan Pilkada tahun sebelumnya, pendaftaran calon independen pada Pilkada 2024 dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Silon.

"Jadi berbeda dari pilkada sebelumnya kan manual photo copy KTP dikumpulkan. Kalau sekarang diupload di dalam aplikasi Silon. Selain syarat pernyataan dukungan ada juga formulir-formulir yang lain," paparnya.




(TIM/RED).    


Posting Komentar

0 Komentar