Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Adik Arif Si Pembunuh Awalnya Tak Tahu Koper Dibawa Kakaknya Berisi Mayat

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi.  

FRN Jakarta, - Polisi menetapkan Aditya Tofik Qurohman (21) adik dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sebagai tersangka kasus 'wanita dalam koper' di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut Aditya mulanya tidak tahu koper yang dibawa kakaknya itu berisikan mayat korban.

"Kenapa (Aditya) mau membantu pelaku, karena memang dia hanya punya satu orang yang bisa dapat dipercaya sama dia, yaitu adik korban yaitu saudara AT. Dan awalnya adik korban tidak mengetahui apa isi dalam koper itu," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Barulah saat di tengah perjalanan, Arif memberitahukan kepada adiknya bahwa koper yang mereka bawa tersebut berisikan jasad korban. Selanjutnya, keduanya bersama-sama mereka menyusuri jalan inspeksi Kalimalang mencari lokasi yang sesuai untuk membuang jasad korban.

"Di tengah jalan menuju Kalimalang, tersangka memberitahu bahwa dia telah membunuh korban dan mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari tol Tambun dan menyusuri jalan Inspeksi Kalimalang sampai ditemukannya tempat yang lumayan sepi sehingga adik korban membantu menurunkan koper tersebut dan dibuang di pinggir jalan tersebut," jelasnya.

"Tersangka kembali ke Bandung, dan ke Palembang dan adik korban ini melarikan diri. Kita mengetahui setelah melakukan pendalaman terhadap tersangka dan akhirnya tersangka memberi tahu bahwa yang membantu dia membuang koper itu adiknya sendiri atas nama inisial AT," tuturnya.

Aditya kemudian berhasil diamankan di kawasan Tangerang. Saat ini Arif Ridwan Nuwloh dan Aditya Tofik Qurohman sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Arif membunuh korban di hotel di Bandung. Arif mengaku membunuh korban karena didesak untuk menikahi korban, sementara dirinya sudah menikah.

Korban Dibenturkan-Dicekik

Polisi mengungkap fakta baru pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di wilayah Cikarang, Bekasi. Pelaku Ahmad Arif sempat membenturkan kepala korban ke tembok lalu mencekik lehernya hingga tewas.

"Di hotel tersangka AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan, hubungan suami istri, setelah itu terjadilah percakapan yang sebagai disampaikan, jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi, kemudian tersangka AARN menolak," jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Twedi mengatakan korban kemudian mengucapkan kata-kata kasar para pelaku. Arif lantas kesal dan langsung membenturkan kepala korban ke tembok.

"Korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah kemudian pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi," paparnya.

Arif lalu membeli koper untuk membawa jasad korban. Namun karena ukuran koper yang dibeli kekecilan, Arif kemudian kembali keluar hotel untuk membeli ukuran lebih besar.

"Tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan. Kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," jelasnya.


(TIM/RED).   

Posting Komentar

0 Komentar