Amrin Al Rasyid Pane, pelaku pembunuhan cewek MiChat yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kuta, Bali.
FRN Denpasar, - Amrin Al Rasyid Pane (21) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan cewek MiChat, RA, yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kuta, Bali. Setelah membuang jasad perempuan berusia 23 tahun itu, Amrin menyerahkan diri ke polisi dengan baju penuh bercak darah.Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana mengungkapkan Amrin menyerahkan diri sekitar pukul 04.00 Wita. Dia datang ke kantor polisi ditemani kakaknya.
"Saat menyerahkan diri masih (bercak darah), motornya ada di sana dekat kos, kami ambil masih ada darah juga," kata Agus saat merilis kasus ini di Polsek Kuta, Sabtu (4/5/2024).
Amrin membunuh wanita RA pada Jumat (3/5/2024). Mayat pekerja seks komersial (PSK) itu lalu dimasukkan dalam koper, kemudian dibuang ke semak-semak di sekitar wilayah Kuta.
Amrin kemudian balik ke kosnya, tapi sudah banyak polisi di sana. Dia panik lalu bersembunyi ke kos kakaknya.
"Karena lihat polisi, dia panik dan minjam motor temannya untuk pergi ke tempat kakaknya. Tapi bukan di Kelan, masih tidak jauh dari lokasi kejadian," imbuh Agus.
Oleh kakaknya, Amrin diminta untuk menyerahkan diri ke polisi. Mereka kemudian ke Mapolsek Kuta.
Amrin menyerahkan diri ke polisi dengan pakaian masih penuh bercak darah.
Belakangan terungkap, Amrin memang kerap memesan PSK lewat aplikasi MiChat. Namun, saat bertransaksi dengan RA, dia naik pitam karena tarifnya tiba-tiba naik jadi Rp 1 juta.
Mereka kemudian cekcok. Amrin lantas mengambil pisau dapur, kemudian menusuk RA berulang kali.
Setelah korban meninggal, Amrin memasukkannya ke dalam koper. Dia mematahkan leher RA agar muat saat dimaksukkan ke dalam koper.
(TIM/RED).
0 Komentar