Komisi I DPR RI, Farhan Dukung Tuntutan Jurnalis Demonstrasi
FRN JAKARTA, - Pada Senin, 27 Mei 2024, aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas.
Aksi ini diapresiasi oleh anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, yang menyatakan bahwa demonstrasi ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Farhan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa revisi UU Penyiaran dapat menjadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mengawal perkembangan pembahasan revisi UU tersebut di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Proses pembahasan revisi ini masih berlangsung di Baleg dan belum diputuskan apakah akan diselesaikan dalam periode sekarang atau dilanjutkan ke periode DPR berikutnya," ucap Farhan.
Selain itu, Farhan mendukung poin-poin yang disuarakan oleh para jurnalis dalam demonstrasi tersebut.
Tiga tuntutan utama yang disampaikan adalah: pertama, pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran; kedua, pelibatan aktif Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi dalam pembahasan revisi; dan ketiga, memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
(TIM/RED).
0 Komentar