BANDUNG BARAT — Publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam kerja dan membahas isu sensitif terkait "fee proyek" sebesar 1%.
Video berdurasi singkat tersebut sontak memicu gelombang kecaman tajam dari warganet. Banyak pihak mendesak agar oknum ASN tersebut segera dipecat karena dinilai mencederai integritas birokrasi pemerintahan.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, ASN yang bersangkutan, Indah Yusuvia Pratama, yang bertugas sebagai pegawai paruh waktu (P3K) Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat, akhirnya muncul memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Poin Penting Klarifikasi dan Permintaan Maaf:
Pengakuan Kesalahan: Indah mengakui kesalahannya karena melakukan siaran langsung di tempat kerja saat jam pelayanan/kerja berlangsung.
Dalih "Candaan Antar Teman": Terkait pembahasan fee proyek 1% bersama rekannya yang bernama Wicaksono, Indah berdalih bahwa obrolan tersebut hanyalah gurauan semata.
Klarifikasi Urusan Tanah: Ia menegaskan bahwa perbincangan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan proyek kedinasan atau pemerintahan. Topik tersebut diklaim sebatas obrolan pribadi untuk mencarikan kenalan notaris terkait urusan tanah.
Permohonan Maaf Resmi: Secara khusus, Indah melayangkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada:
Gubernur Jawa Barat
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat
Plt. Kepala Dinas PUTR beserta jajarannya
Seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dan resah atas tindakan tersebut.
Janji Tidak Mengulangi Perbuatan
Sebagai bentuk penyesalan, Indah berjanji tidak akan lagi bermain atau menggunakan media sosial pada saat jam kerja maupun di lingkungan tempat kerjanya. Kasus ini kini tengah menjadi bahan evaluasi ketat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menindaklanjuti kedisiplinan parapegawainya.
(Red).
