KPU Kota Cimahi dan KBB telah menyelesaikan tahapan penyerahan berkas calon kepala daerah untuk jalur perseorangan.
FRN CIMAHI, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menyelesaikan tahapan penyerahan berkas calon kepala daerah untuk jalur perseorangan atau independen, pada 8-12 Mei 2024.
Di masa itu, ada masing-masing satu pasangan yang maju melalui jalur perseorangan di Kota Cimahi dan Bandung Barat. Untuk Cimahi, KPU menerima berkas pasangan calon independen yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman.
Sedangkan di Bandung Barat, KPU menerima berkas pendaftaran perseorangan dari pasangan Sundaya dan Aa Maulana.
"Ada 1 pasangan calon perseorangan yang daftar ke KPU Cimahi yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman, pada Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 23:17 WIB," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Mei 2024.
Diketahui, berdasarkan surat keputusan KPU Kota Cimahi nomor 75 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Cimahi 2024, calon independen harus mengantongi 35.423 dukungan dengan minimal sebaran di dua kecamatan.
"Pasangan Asep Nandang dan Caca Nardiman sendiri menyerahkan berkas dukungan dari 36.187 orang," papar Yosi.
Ada pun tahap selanjutnya, kata Yopi, akan dilakukan proses verifikasi administrasi terhadap semua syarat dukungan yang diterima, untuk mencegah adanya dukungan ganda, sehingga menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
”Verifikasi akan dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan kebenaran dan validitas dukungan yang diberika pada pasangan calon,” tutupnya.
Terpisah, Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran calon independen Sundaya dan Aa Maulana, pada Minggu 13 Mei 2024, sekira pukul 22:00 WIB.
Untuk Bandung Barat, syarat minimal dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan yakni 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Bandung Barat mencatat jumlah DPT pada Pileg dan Pilpres 2024 kemarin mencapai 1.317.866 jiwa. Artinya, syarat 6,5 persen dukungan dari total jumlah DPT sebanyak sekitar 85.662 orang dengan sebaran minimal di 9 kecamatan.
"Kita sudah terima berkasnya tadi malam dari pasangan Sundaya-Aa Maulana. Untuk jumlah dukungan masih kami hitung," papar Ripqi.
"Ada 1 pasangan calon perseorangan yang daftar ke KPU Cimahi yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman, pada Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 23:17 WIB," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Mei 2024.
Diketahui, berdasarkan surat keputusan KPU Kota Cimahi nomor 75 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Cimahi 2024, calon independen harus mengantongi 35.423 dukungan dengan minimal sebaran di dua kecamatan.
"Pasangan Asep Nandang dan Caca Nardiman sendiri menyerahkan berkas dukungan dari 36.187 orang," papar Yosi.
Ada pun tahap selanjutnya, kata Yopi, akan dilakukan proses verifikasi administrasi terhadap semua syarat dukungan yang diterima, untuk mencegah adanya dukungan ganda, sehingga menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
”Verifikasi akan dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan kebenaran dan validitas dukungan yang diberika pada pasangan calon,” tutupnya.
Terpisah, Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran calon independen Sundaya dan Aa Maulana, pada Minggu 13 Mei 2024, sekira pukul 22:00 WIB.
Untuk Bandung Barat, syarat minimal dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan yakni 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Bandung Barat mencatat jumlah DPT pada Pileg dan Pilpres 2024 kemarin mencapai 1.317.866 jiwa. Artinya, syarat 6,5 persen dukungan dari total jumlah DPT sebanyak sekitar 85.662 orang dengan sebaran minimal di 9 kecamatan.
"Kita sudah terima berkasnya tadi malam dari pasangan Sundaya-Aa Maulana. Untuk jumlah dukungan masih kami hitung," papar Ripqi.
(TIM/RED).
0 Komentar