Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Pencalonan Asep Nandang-Caca Nardiman

Ketua Divisi Tekhnis KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah Menyerahkan Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cimahi Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Dari Jalur Perseorangan.

FRN Cimahi, - Pasangan Perseorangan Asep Nandang-Caca Nardiman dinyatakan memenuhi syarat dalam pencalonan wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dalam Pilkada Serentak 2024 usai melakukan input data pesyaratan ke Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada) selama 3x24 jam sejak Kamis (5/6/2024) .

“Pasangan Pak Asep Nandang sudah menginput dan mensubmit data dukungan sejumlah 36.036 pada silonkada dan dinyatakan memenuhi syarat, dan sekarang dalam proses Verifikasi Administrasi, “ kata Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Yosi Sundansyah, dalam pesan whatsapp kepada Wartawan, Minggu (9/6/2024).

Sebelumnya, Sejak mendapatkan pemberitahuan untuk segera mengupload kembali  data dukungan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur Perseorangan, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Asep Nandang-Caca Nardiman mengaku sudah bisa mengupload data dukungan ke Silonkada KPU sebanyak 36.002 dukungan.

“Alhamdulillah sejak 5 Juni 2024 Pukul 15.18 kami sudah mengupload 36.002 dukungan sampai Pukul 24.00 dan tidak ada kendala teknis sehingga bisa melakukan upload ke Silonkada KPU RI,  dengan lancar pada hari pertama,” terang Asep Nandang, di kediamannya, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi  Kamis (5/6/2024).

Menurutnya, setelah kembali memasukan data ke silonkada KPU, nantinya aka nada  pemberitahaun kembali dari KPU apakah harus ada perbaikan-perbaikan data jika ada data dukungan  yang ganda ataupun tak terbaca oleh sistem.

“Jika memang ada data yang harus diperbaiki kami akan melakukan perbaikan sesuai dengan hasil penilaian dari KPU, “ katanya.

Selama 3x24 jam ini sejak Rabu (5/6/2024) hingga Sabtu (8/6/2024) Pukul 15.18 WIB  pihaknya masih melakukan uploading data sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kota Cimahi.

Dia menjelaskan, jika mengacu kepada Undang-undang, dukungan itu diberikan seabarannya minimal di dua kecamatan, Asep Nnadang menyebutkan, dari 37 ribu lebih dukungan, pihaknya mendapatkan dukungan terbanyak dari warga Kecamatan Cimahi Utara dan Cimahi Tengah.

“Dukungan terbanyak berasal dari Kecamatan Cimahi Utara dan Cimahi Tengah, sisanya baru Kecamatan Cimahi Selatan,” sebutnya.

Dalam melakukan uploading data selama 3x24 jam tersebut Pasangan Asep Nandang-Caca Nardiman mengerahkan sekitar 7 sampai 10 orang tenaga IT untuk mengerjakan uploading data ke Silonkada KPU.



(Tim/Red). 

Posting Komentar

0 Komentar