FRN KBB, - Kepala Desa Cikahuripan, Oman Haryanto, meninjau kondisi korban keracunan massal yang masih dirawat di Klinik Medika dan Klinik Adven. Insiden keracunan ini terjadi pada Rabu sore 19 Juni 2024, setelah puluhan warga Kampung Keramat RT.02 RW.07 menghadiri syukuran pernikahan.Mayoritas korban mengeluhkan mual dan penurunan kondisi badan setelah menyantap hidangan di hajatan tersebut.
Mereka segera dilarikan ke berbagai fasilitas kesehatan termasuk klinik, RSUD, puskesmas, dan bidan desa terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Oman Haryanto menjelaskan bahwa kondisi para korban yang dirawat kini sudah membaik, dan beberapa di antaranya telah diperbolehkan pulang.
“Seluruh korban telah dirujuk ke Puskesmas dan RSUD Lembang untuk perawatan lebih lanjut dan ada juga yang sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya.
dia juga mengungkapkan bahwa total korban keracunan mencapai 68 orang, dan tidak ada korban meninggal dunia.
“Total korban 68 orang, untuk korban meninggal dunia tidak ada, tak seperti yang beredar di media sosial,” terangnya.
Lebih lanjut, Oman merinci kondisi korban yang telah diperbolehkan pulang dari berbagai fasilitas kesehatan.
“Dari total keseluruhan korban keracunan 68 orang, sedangkan korban yang di RSUD Lembang sudah pulang 19 orang, rawat inap 3 orang. Di Klinik Garcia Medika sudah pulang 5 orang, rawat inap 3 orang, untuk Klinik Sespim Polri, 3 orang semuanya sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.
“Sedangkan di Puskesmas Jayagiri, seluruh 16 orang sudah pulang, dan di bidan desa 12 orang semuanya sudah pulang. Untuk yang di RS Salamun, 1 orang sudah diperbolehkan pulang juga,” ungkapnya.
Oman menambahkan bahwa pembiayaan perawatan seluruh korban keracunan yang dirawat di Rumah Sakit ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Sedangkan untuk korban yang masuk ke klinik itu tidak di cover oleh pemerintah, untuk pembiayaan nya di biayai oleh pribadi kepala desa Cikahuripan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Korban yang masuk ke rumah sakit itu di biayai oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui dinas kesehatan. Tetapi ada juga yang masuk klinik karena itu pihak swasta, otomatis itu tidak bisa dibiayai oleh dinas, ya itu dibiayai saya sendiri sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai kepala desa kepada masyarakat,” pungkasnya.
dia juga menghimbau masyarakat yang ingin mengadakan hajatan agar berhati-hati dalam memilih dan memeriksa masa kedaluwarsa makanan yang akan disajikan.
“imbauan buat para masyarakat agar berhati-hati dan memilih bahan untuk dimasak juga lihat masa berlaku kadaluarsanya agar tidak membahayakan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tutupnya.
0 Komentar