Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPKP akan Perbaiki 495 Unit Rutilahu di Cimahi Secara Gratis

Kepala Dinas DPKP Kota Cimahi Endang

FRN CIMAHI, - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi akan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 495 Rutilahu.

Perbaikan Rutilahu itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sebanyak 395 unit dan APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 unit, jadi jumlahnya sebanyak 495 unit Rumah Tak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi akan mendapat perbaikan gratis tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Endang menjelaskan, perbaikan itu  diambil dari APBD Kota Cimahi itu sebanyak 395 unit, biaya per unit Rp 25 juta, sedangkan dari APBD Provinsi 100 unit, biaya per unit Rp 20 juta.

“Untuk APBN (pemerintah pusat) belum kelihatan hilal untuk unitnya, biaya per unit Rp 20 juta,” ungkap Endang, Selasa (2/7/2024).

Bahkan, menurut Endang pihaknya telah menargetkan setiap tahunnya ada 600 rumah yang diperbaiki secara gratis. Sehingga harapannya rumah yang tidak disukai penghuni di Kota Cimahi dapat terpenuhi.

“Kami menargetkan kalau tahun ini kami bisa sampai 600 rumah yang kami perbaiki dengan sumber tadi. Mudah-mudahan dalam dua tiga tahun ke depan bisa tuntas dengan catatan tidak ada penambahan baru lagi,” ucap Endang.

Karena berdasarkan data dari DPKP Kota Cimahi jumlah bangunan rumah di Kota Cimahi, telah mencapai 124 ribu unit yang dihuni sekitar 575.519 jiwa.

Sedangkan yang belum memiliki rumah di Kota Cimahi diperkirakan kurang dari 10 persen dari total 187.858 KK yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi hingga tahun 2023.

“Angka pendataan belum tetapi biasanya yang belum punya rumah biasanya masih tinggal dengan orang tua, ada yang kos. Mungkin 10 persen yang belum punya rumah,” jelasnya.

Bagi keluarga yang belum memiliki rumah, lanjut Endang, pihaknya memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang bisa disewa, sementara hingga warga memiliki rumah.

“Kalau yang belum punya rumah kan ada Rusunawa, kita arahkan mereka sementara sampai punya rumah bisa di Rusunawa,” ulasnya.

Endang juga mengklasifikasi, dari total 124 ribu bangunan rumah yang ada di Kota Cimahi, sebanyak 1.300 unit di antaranya masuk kategori tak layak huni. Dari mulai fisik bangunan, kecukupan ruang, ventilasi, pencahayaan dianggap kurang sehingga masuk kategori tidak layak huni.

“Total rumah itu 124 ribu di Kota Cimahi, yang masih perlu kita perbaiki yang masuk rutin itu sekitar 1.300 lagi. Belum lagi, dari fisik bangunan kecukupan ruang dari aspek kesehatan ventilasi pencahayaan dan sebagainya,” tutup Endang. 


(Bagdja)

Posting Komentar

0 Komentar