Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Hindari Kemacetan Dishub Kota Cimahi Berkolaborasi Dengan Polres Dan TNI Tertibkan Parkir Liar


FRN Cimahi, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, berkolaborasi dengan pihak Polisi Resort (Polres) Kota Cimahi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi di beberapa titik, pihaknya menertibkan parkir liar.

Hal itu diungkap oleh Plh. Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi, bahwa pihaknya mendorong kepada masyarakat untuk mematuhi aturan perparkiran si Kota Cimahi. 

“Karena terjadinya kemacetan di Kota Cimahi diakibatkan dari adanya parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan,” ujar Cuhaedi. Selasa (23/7/2024).

Karena pelanggaran parkir kerap ditemukan, termasuk pada saat penegakan hukum (Gakkum) terpadu perparkiran yang digelar Dishub Kota Cimahi bersama Polres Cimahi dan TNI. 

Saat ini Dishub Kota Cimahi yang berkolaborasi dengan Polres dan TNI, para petugas telah menyisir sejumlah ruas jalan utama Kota Cimahi, 

“Banyak kendaraan yang kedapatan parkir liar dan tidak sedikit petugas mendapati kendaraan yang pemiliknya tidak ada, sehingga kami lakukan penggembokan,” tegas Cuhaedi.

Razia penegakan aturan perparkiran Kota Cimahi dilakukan di sejumlah titik di jalan-jalan yang rawan parkir liar,

“Kita melaksanakan penegakkan hukum perparkiran, dimana sebelumnya kita sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi pada para pelanggar yang tidak mematuhi rambu dan marka jalan,” ungkap Cuhaedi.

Di karenakan masih banyaknya para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat, yang tidak mematuhi aturan perparkiran, sehingga menyebabkan kemacetan bagi pengendara lainnya.

“Karena kami banyak terima keluhan dari masyarakat, terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir sembarangan, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, trotoar, rambu dilanggar. Tidak sesuai dengan peruntukkan,” jelasnya.

Diakui oleh Cuhaedi, sebelumnya pihak Dishub Kota Cimahi, sekaligus melakukan sosialisasi dan mengimbau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat untuk tidak parkir di tempat yang dilarang.

“Kami sambil sosialisasi dan edukasi bahwa parkir kendaraan tentunya harus taat aturan. Ada rambu, ada marka, juga ada peraturan daerah yang harus ditaati,” tegasnya.

Cuhaedi secara tegas kembali, bahwa operasi gabungan rutin dilakukan untuk mencegah parkir liar yang ada di Kota Cimahi.

“Dengan ini masyarakat agar menaati bahwa parkir jangan sembarangan sehingga tidak menghambat arus lalu lintas tetap lancar,” himbau Cuhaedi.



(Bagja).   

Posting Komentar

0 Komentar