Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Rekonstruksi Ungkap Aksi Keji Sahir Bunuh Istri di Kontrakan Cimahi


FRN Cimahi, - Sahir (24) pria yang membunuh istrinya sendiri Zakilah Indri Winata (21) pada 6 Agustus 2024 lalu memeragakan adegan demi adegan saat ia melakukan aksi kejinya, Jumat (13/9/2024).

Total ada 26 adegan yang diperagakan Sahir dalam rekonstruksi pembunuhan keji tersebut. Turut hadir keluarganya yang dalam rekonstruksi itu beradegan sebagai saksi.

"Hari ini dalam rekonstruksi ada 25 sampai 26 adegan yang diperagakan. Semuanya berjalan sesuai pengakuan terdakwa," kata Plh Kepala Subseksi Pra Penuntutan pada Kejari Cimahi, Mauritz Marx Williams saat ditemui, Jumat (13/9/2024).

Adegan demi adegan digambarkan secara rinci. Mulai dari perbincangan Sahir dengan sang istri, berlanjut ke aksi Sahir yang menghabisi nyawa Zakilah dengan cara mencekik dan membekap korban, hingga Sahir yang membungkus tubuh istrinya itu dengan berlapis-lapis plastik dan kain.

Mauritz mengatakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan di di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi sesuai dengan pengakuan terdakwa.

"Semua adegan sesuai dengan yang diciptakan terdakwa dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian," ucap Mauritz.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan runtutan kronologi ketika pembunuhan itu terjadi. Sehingga nantinya jaksa bisa menentukan pasal yang akan digunakan untuk menuntut terdakwa dalam persidangan.

"Kami menggali lagi motif dari tersangka melakukan pembunuhan ini. Jadi apakah dia memang spontan atau apakah dia melakukan rencana terlebih dahulu dalam proses tindak pidana pembunuhan ini. Sejauh ini penyidik (dari pihak kepolisian) baru mempersangkakan pasal 338 dan 340 KUHPidana," kata Mauritz.

Setelah rekonstruksi, penyidik Polres Cimahi akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan tersebut. Nantinya berkas perkara itu akan ditelaah oleh pihak kejaksaan sebelum dibawa ke persidangan.

"Nanti kita akan teliti apakah syarat formil dan materil sudah terpenuhi. Kalau memang belum kita kembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi," kata Mauritz.

Diberitakan sebelumnya, Warga Gang Karyamuda V, RT 02/RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di dalam rumah.

Mayat itu ditemukan oleh warga pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Mayat tersebut diketahui atas nama Zakilah Indri Winata (21), penghuni rumah tempat ia ditemukan tewas.

Zakilah ternyata tewas di tangan suaminya sendiri, Sahir, yang langsung diamankan saat mayat tersebut ditemukan. Motifnya karena Sahir cemburu membaca pesan dari pria lain di ponsel sang istri.




(Red).

Posting Komentar

0 Komentar