Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Akan Tinjau Ulang Perizinan Perumahan Mandalika

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD kota Cimahi, Fitriyani Angelina Silaban didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Fitriadi, menjelaskan, bahwa pihak DPUPR akan mengkaji ulang kembali perijinannya

FRN Cimahi, - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Fitriadi, menjelaskan, bahwa pihak DPUPR akan mengkaji ulang kembali perijinannya.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu, karena kejadian ini benar-benar diluar dugaan, sehingga banyak warga yang terkena dampaknya, bencana dari pada kejadian hari ini,” ungkap Wilman.

Dari pihak DPUPR kata Wilman pihaknya akan mengkaji dari sisi kontruksinya sendiri, dari sisi lingkungannya sendiri,

“Kami akan memberikan rekomendasi, baik kepada pengembangnya, juga kepada warga sekitarnya, itu mungkin tindakan yang awal kita akan melakukan assessment terlebih dahulu,” jawab Wilman.

Bahkan dalam masalah perijinanpun menurut Wilman tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kajian ulang kembali,

“Pengkajian perijinannya yang saya ketahui perijinan ini sudah ada dari tahun 2018, dan memang yang harus dilihat dari metode kerjanya juga, dan ini yang akan kita coba telusuri, apa-apa saja yang akan menjadi bahan asesment kami,” jelasnya.

Sedangkan terkait masalah sanksi terhadap para pengembang dari pihak terkait, menurut Wilman kembali, bahwa masalah sanksi sudah ada aturannya baik dalam perundangan Tata Ruang, maupun dalam Bangunan Gedung,

“Kita lihat nanti, kalau sudah di asesment, lalu setelah kita kaji, kalau ini harus kena sangsi, ya akan kita kenakan sangsi,” tegas Wilman.




(Red).

Posting Komentar

0 Komentar