BATAM — Kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran asal Jawa Barat kembali mencuat dan menghebohkan publik. Sejumlah buruh bangunan asal Majalengka dan Kertajati yang bekerja di proyek pembangunan perumahan di kawasan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga menjadi korban penyiksaan setelah menuntut hak upah mereka yang tak kunjung dibayarkan.
Berdasarkan video yang beredar, seorang pekerja memperlihatkan luka-luka lebam serta bekas penganiayaan di sekujur punggungnya. Korban mengaku diperlakukan secara tidak manusiawi, dipukul layaknya pelaku pencurian, serta mengalami intimidasi fisik saat mencoba menuntut keadilan.
Modus operandi sindikat ini diduga merekrut tenaga kerja asal Jawa Barat dengan janji pekerjaan, namun setibanya di lokasi, mereka dipekerjakan tanpa kepastian upah yang layak, diberi pinjaman dengan nominal minim, hingga dianiaya saat berniat kabur karena tidak tahan dengan kondisi kerja yang eksploitatif.
Berkat koordinasi cepat dengan aparat kepolisian setempat, termasuk Kanit Intel Sekupang, para korban saat ini telah diamankan untuk mendapatkan perlindungan hukum dan proses penyelidikan lebih lanjut di polsek setempat. Para korban mengaku sangat trauma dan memohon bantuan agar dapat segera dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka di Jawa Barat.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak berwajib. Para korban dan pendamping berharap ada perhatian serius serta uluran tangan dari Gubernur Jawa Barat beserta instansi terkait untuk membongkar tuntas jaringan sindikat penyalur tenaga kerja ilegal ini.
(Red).