CIMAHI — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh proses administrasi dan kepegawaian berjalan tanpa adanya praktik pungutan liar atau gratifikasi.
Melalui papan informasi resmi yang dirilis pada Selasa, 6 Oktober 2026, BKPSDMD dengan tegas menyatakan siap mendengarkan laporan serta menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran, khususnya jika ada oknum yang mencoba melakukan gratifikasi atau mengatasnamakan instansi BKPSDMD.
Saluran Pengaduan Terbuka (Hotline & SP4N LAPOR)
Bagi masyarakat maupun pegawai yang menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran, BKPSDMD menyediakan akses pengaduan langsung yang mudah dijangkau:
Hotline Resmi BKPSDMD: 0899-5959-922
Email Resmi: bkpsdmd@cimahikota.go.id
Platform Digital: SP4N LAPOR!
Informasi Jam Layanan Terbaru
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kepegawaian secara langsung, BKPSDMD memberlakukan jam operasional sebagai berikut:
Senin – Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jumat: 07:30 - 16:30 WIB
Dengan semangat BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta slogan "Saluyu Ngawangun Jati", BKPSDMD terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik yang transparan dan bebas dari korupsi bagi seluruh warga masyarakat.
(Red).