Lanjutkan Perjuangan Almarhum H. Asep Rukmansyah, Kusmawan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Cimahi


CIMAHI, 18 Oktober 2026 – Komposisi Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Cimahi kini kembali utuh. Kusmawan, S.E. resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

​Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Cimahi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko. Pengangkatan Kusmawan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD PAW.

​Kusmawan menggantikan almarhum H. Asep Rukmansyah, S.E., legislator senior Partai Golkar yang wafat beberapa waktu lalu. Hadirnya Kusmawan melengkapi kembali jumlah kursi Fraksi Golkar di DPRD Kota Cimahi menjadi tujuh anggota.

​Bawa Misi Lanjutkan Amanah dan Aspirasi Dapil II

​Usai mengumpat janji dan dilantik, Kusmawan menyampaikan rasa duka sekaligus penghormatan mendalam bagi almarhum pendahulunya. Ia menegaskan bahwa pergantian ini bukan sekadar rotasi figur, melainkan sebuah bentuk tanggung jawab moral untuk meneruskan program kerja yang belum tuntas.

​“Alhamdulillah hari ini saya dilantik, namun sebelumnya saya mengucapkan doa untuk almarhum. Semoga beliau diterima iman Islamnya, diampuni segala khilafnya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kusmawan penuh haru.

​Ia berkomitmen mengawal penuh Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta berbagai aspirasi warga Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Cimahi Tengah dan sekitarnya) yang sedang berjalan.

​“Sesuai namanya PAW, tugas saya melanjutkan agenda beliau. Sampai akhir 2026 saya akan fokus menjadi perpanjangan tangan almarhum untuk kepentingan masyarakat Dapil II. Ini adalah amanah yang harus dituntaskan,” tegasnya saat ditemui awak media seusai pelantikan.

​Perkuat Sinergi dan Fungsi Legislasi
​Kehadiran Kusmawan di parlemen diharapkan membawa angin segar sekaligus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Kota Cimahi. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kemitraan strategis dengan Pemerintah Kota Cimahi agar pembangunan daerah dapat berjalan tepat sasaran.

​Dengan pelantikan ini, Kusmawan siap melangkah menjalankan tugasnya hingga akhir periode 2024–2029, memastikan suara masyarakat Dapil II tetap terdengar dan diperjuangkan secara maksimal di gedung dewan.

(Rex).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate