Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

 

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi.  

FRN Bandung, – Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi , 29 Dzul Qadah 1445 (6 Juni) adalah hari terakhir bagi jemaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi untuk mempersiapkan diri menghadapi musim haji yang akan datang.

Kementerian mengatakan visa umrah jemaah asing memiliki masa berlaku selama sembilan puluh hari sejak mereka tiba di Arab Saudi.

Klarifikasi ini muncul sebagai tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui akun media sosial "Beneficiary Care" kementerian di platform media sosial X. 

Pengumuman sebelumnya menyebutkan bahwa 15 Dzul Qadah 1445 adalah tanggal terakhir bagi mereka yang memiliki visa umrah untuk memasuki Arab Saudi. Selain itu, diperjelas bahwa visa diperpanjang selama tiga bulan dari tanggal penerbitan, bukan tanggal masuk.

Kementerian lebih lanjut menekankan bahwa durasi visa umrah tidak akan diperpanjang melebihi jangka waktu 90 hari dan tidak dapat diubah menjadi jenis visa lainnya.

Permohonan visa umrah dapat dilakukan melalui platform elektronik layanan umrah yang disetujui, dapat diakses di https://nusuk.sa/ar/partners.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan arus jamaah yang tertib dan efisien ke kota suci Mekkah dan Madinah untuk ibadah haji tahunan, menarik pengunjung dari seluruh dunia.

Arab Saudi sedang menyiapkan musim haji 1445 H/2024 M. Visa haji diterbitkan pada 1 Maret 2024 dan akan berakhir pada 20 Syawal 1445 H atau 29 April 2024. Jemaah haji akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 1 Dzulqa'dah 1445 H atau 9 Mei 2024. 

Jamaah haji Indonesia akan berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024, namun mereka akan mulai masuk ke asrama haji pada 11 Mei 2024. 



(TIM/RED).   

Posting Komentar

0 Komentar