Hot Posts

6/recent/ticker-posts

1.933 PPPK Menerima SK Pengangkatan, Bupati Bandung: PNS maupun PPPK Mempunyai Hak dan Kewajiban Sama


FRN BANDUNG, – Sebanyak 1.933 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima petikan keputusan atau surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK di Dome Bale Rame Soreang, Selasa (30/4/2024).

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 itu langsung diserahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara kepada perwakilan PPPK di lingkungan Pemkab Bandung tersebut.

Ribuan PPPK yang menerima petikan keputusan/SK pengangkatan PPPK Formasi tahun 2023 itu yang merupakan PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sebelumnya, mereka adalah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap kepada 1.933 PPPK yang baru saja menerima petikan keputusan/SK pengangkatan PPPK itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 bahwa ASN itu adalah PNS dan PPPK.

“Artinya, baik PNS maupun PPPK mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Tentunya ini lebih mengedepankan kompetitif, sehingga saya harapkan dengan apa yang tadi saya sampaikan bahwa harus ada peningkatan kapasitas atau capacity building,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya.

Menurutnya, capacity building ini penting karena sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM (Sumber Daya Manusia).

“Walaupun kita paham dalam pola anggaran, maka saya minta kepada BKPSDM untuk fokus bagaimana untuk terus memberikan bantuan dan juga capacity building kepada PPPK dan PNS Kabupaten Bandung,” harap Dadang.

Dengan harapkan kedepan, Bupati Bandung pun mengaku optimis, kalau ini bisa berjalan akan membangkitkan daya saing daerah yang luar biasa.

“Dengan harapan, Kabupaten Bandung akan menjadi kabupaten terdepan di masa yang akan datang,” harapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Bandung akan berkelanjutan.

“Kita sudah menyampaikan atau mengusulkan hampir 14.000 tenaga honorer, dan saat ini hampir 8.000 PPPK sudah dilantik dan diberikan SK (Surat Keputusan). Sisanya tetap akan saya perjuangkan,” katanya.

Lebih lanjut Kang DS mengaku merasa bahagia karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung setiap tanggal 20 April, Pemkab Bandung telah memperoleh penetapan NIP dan SK PPPK 1.933 orang.

“Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada para PPPK guru calon pegawai negeri sipil ataupun PPPK teknis Kabupaten Bandung yang menerima SK hari ini,” ujarnya.

Kang DS menyebutkan pengangkatan ribuan PPPK itu merupakan bukti kinerja Pemkab Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai dengan tema Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung tahun ini yaitu dengan semangat BEDAS 2024, kita tingkatkan kualitas SDM untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan pengangkatan mereka adalah salah satu bukti keseriusan penyelesaian tenaga non ASN di Kabupaten Bandung.

“Hal ini terbukti dengan penghargaan dari Menteri PAN RB kepada Bupati Bandung pada bulan Maret lalu, sebagai instansi yang memiliki komitmen terbaik tingkat nasional,” katanya.

Kang DS pun berharap kepada seluruh PPPK agar bekerja dengan sepenuh hati, bersemangat dan bertangungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tunjukkan kinerja terbaik karena mereka adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan bermutu kepada masyarakat. Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi serta inovasi,” pungkasnya.






(TIM/RED).  


Posting Komentar

0 Komentar