Ilustrasi uang palsu. Eksperimen seorang pria berinisial PG dalam memproduksi uang palsu tergolong berhasil
FRN CIMAHI, - Polres Cimahi menangkap pasangan kekasih berinisial PG dan VA yang terlibat kasus pengedaran uang palsu.
Kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).
Berdasarkan keterangan para pelaku, uang palsu yang sudah mereka cetak dan edarkan sebesar Rp400 juta.
Pelaku PG mengatakan uang palsu yang diedarkan nominalnya beragam mulai dari Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu .
"Seperti yang sudah dijelaskan pak Kapolres saja (sejak Januari 2024)," ujarnya sambil berjalan menuju ruang tahanan di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).
Sementara alasan dia nekat memproduksi dan langsung mengedarkan uang palsu itu karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari karena selama ini sudah tidak bekerja.
"Betul (untuk memenuhi kebutuhan), kalau belajar ada masternya, jadi ada gurunya," kata PG.
Dalam memproduksi uang palsu itu, PG menggunakan laptop, printer, alat sablon, kertas, kertas glosy, kertas buram, tinta, cutter, spidol, stamp pad, cap, clip kertas, rubber paste, kaca, dan lem kayu yang sudah disita polisi.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dalam memproduksi kemudian mengedarkan uang palsu tersebut, pelaku mencari dan menyiapkan bahan baku sendiri.
"Tersangka sudah bisa bereksperimen mencetak uang palsu ini. Hasil cetakannya ada yang autentik dan ada yang tidak," ujarnya saat konferensi pers.
Aldi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan motif kedua pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu itu karena membutuhkan uang untuk membayar kontrakan.
"Selain itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Aldi.
0 Komentar