TKP istri dimutilasi di Ciamis.
FRN Ciamis - Tarsum (41) membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40). Aksi keji Tarsum dilakukan di kampungnya Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Tekanan, ekonomi, utang dan usaha diduga menjadi latar belakang Tarsum nekat menghabisi nyawa istrinya.Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi pukul 07.30 WIB. Tak hanya memutilasi, Tarsum juga menawarkan potongan daging istrinya ke warga.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan, semua mengarah ke pelaku dan sudah ditetapkan tersangka. Polisi masih mendalami motif pelaku karena keterangan tersangka belum bisa dipastikan. Polisi telah memeriksa 7 saksi, dari keluarga, warga hingga petugas puskesmas.
"Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi dia langsung berhenti dan tidak mau berkata-kata bahkan reaktif," ujar Joko Prihatin, Senin (6/5/2024).
Kasat pun membenarkan pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan tapi bukan pinjaman online (pinjol). Hal itu berdasarkan keterangan saksi termasuk anak korban. Diduga masalah hutang ini menjadi pemicu Tarsum membunuh istrinya.
"Bahwa pelaku mempunyai utang baik ke perorangan maupun pun ke bank Rp 100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya. Namanya suami istri, kepala keluarga yang punya utang," kata Kasat.
Utang itu diduga digunakan pelaku untuk menutupi utang sebelumnya. Mengingat usahanya jual beli domba bangkrut dan menyisakan utang.
"Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol," ucapnya.
Terkait dengan beredar kabar di medsos anak pelaku main judi online, polisi belum bisa menyimpulkan. Menurut kasat sampai saat ini tidak ada yang mengarah ke judi online. "Yang jelas terhimpit tekanan ekonomi," ungkapnya.
(TIM /RED).
0 Komentar