Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Praktisi Hukum Theodorik Gultom Nilai Aksi Demo Mahasiswa Ke KPK Miskin Kajian Dan Diduga Terjebak Politisasi

Tokoh hukum, advokat dan juga mantan Tim Hukum Ajay Mochamad Priatna, mantan Walikota Cimahi periode 2017-2020, Theodorik Gultom

FRN Cimahi, - Menyikapi aksi Demo ke KPK, yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan

Solidaritas Masyarakat Cimahi pada hari rabu, 19 Juni 2024 lalu, di Depan Gedung KPK.

Dalam aksinya mereka mendesak KPK membuka kembali kasus korupsi di Kota Cimahi dan menyoroti Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.

Hal tersebut mengundang Teodorik Gultom, (Tokoh hukum, advokat dan juga mantan Tim Hukum Ajay Mochamad Priatna, mantan Walikota Cimahi periode 2017-2020) yang telah beberapa kali mengikuti jalannya persidangan kasus Ajay, dan telah membaca putusan pengadilannya, angkat bicara. Selasa (25/6/2024).

Menurut Theodorik Gultom, yang akrab dipanggil Gultom ini, dirinya tergerak hatinya untuk ikut angkat bicara, ingin meluruskan fakta yang terjadi dari kasus Ajay tersebut.

“Mahasiswa yang melakukan aksi, mereka tidak membaca putusan hakim terkait kasus Pak Ajay. Ditahun politik ini, terlihat jelas bahwa mereka di duga telah ditunggangi oleh kepentingan politik pihak tertentu,” terang Gultom.

Diketahui oleh Gultom, bahwa karena Dikdik Saat ini akan digadang-gadang, mencalonkan diri sebagai Walikota Cimahi,

“Jadi jelas motif aksi tersebut untuk menjatuhkan kepercayaan publik terhadap Dikdik.” Ungkap Gultom.

Lebih lanjut Gultom menjelaskan bahwa, didalam putusan Ajay, tersebut, sudah sangat jelas bahwa dalam putusan itu tidak menyatakan bahwa para ASN dan Sekda terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

“Saya berharap bahwa para politisi atau siapapun yang hendak berkontestasi dalam Pilwalkot 2024 mendatang ini, agar tidak memanfaatkan mahasiswa atau siapapun untuk melakukan aksi-aksi yang merugikan masyarakat Cimahi.

“Apalagi sebagai mahasiswa, hal ini  sangat disayangkan sekali, Mahasiswa yang berfikiran intelektual, mereka sama sekali tidak membaca putusan pengadilan, sehingga tidak memahami kasus tersebut secara komprehensif dan akhirnya sangat mudah untuk disetir dan ditunggangi, (dipolitisasi) pihak-pihak tertentu,” tandasnya.

Padahal menurut Gultom kembali, Mahasiswa itu, adalah bagian dari masyarakat akademis dan intelektual, yang seharusnya memberikan edukasi dan pemahaman politik, hukum dan ekonomi secara ilmiah.

“Dengan aksi tersebut yang nyata-nyatanya bertentangan dengan keputusan pengadilan berkaitan dengan kasus Pak Ajay, akan membuat ketidak percayaan masyarakat terhadap ASN, begitu pula terhadap pengusaha-pengusaha yang hendak berinvestasi di Kota Cimahi, sehingga hal tersebut dapat berdampak kepada perekonomian Kota Cimahi,” beber Gultom.

Karena disayangkan, terang Gultom, imbasnya dari gelar aksi demo Mahasiswa tersebut ke KPK,

“Kepercayaan para investor, akan menjadi menurun, dan hal tersebut pun akan berdampak terhadap lapangan pekerjaan masyarakat Kota Cimahi,” pungkas Gultom.


(Bagdja)

 

Posting Komentar

0 Komentar