Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kritik Ketua LSM Penjara Terhadap DPRD Kota Cimahi Terkait Fasilitas Pelantikan


FRN CIMAHI - Andi Halim, Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara), melayangkan kritik tajam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi serta Sekretaris DPRD Kota Cimahi terkait persiapan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dinilai kurang profesional.

Menurut Andi, pelantikan anggota DPRD terpilih yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2024 tersebut tidak dipersiapkan secara maksimal, terutama dalam penyediaan pakaian dan pin kehormatan, sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Andi Halim menyampaikan kekecewaan mendalam terkait tidak adanya fasilitas pakaian dan pin kehormatan bagi anggota DPRD Kota Cimahi yang terpilih. "Saya prihatin melihat persiapan pelantikan di Kota Cimahi. Di beberapa daerah lain, seperti Kota Sukabumi dan Kabupaten Ciamis, seluruh anggota dewan yang dilantik sudah difasilitasi dengan pakaian dan pin kehormatan. Mengapa di Cimahi berbeda?" ungkap Andi.

Lebih lanjut, ia menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian yang merendahkan martabat para wakil rakyat. "Apakah ada keraguan terhadap pelantikan anggota DPRD terpilih, sehingga tidak ada perencanaan untuk menganggarkan pakaian kehormatan? Ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap wakil rakyat," tegasnya.

Andi Halim juga menekankan bahwa anggota DPRD terpilih seharusnya sudah dianggap sah sejak ditetapkan oleh KPU Kota Cimahi sebagai penyelenggara pemilu, bukan hanya karena pelantikan. Oleh karena itu, menurutnya, sudah seharusnya seluruh proses pelantikan termasuk penyerahan simbol-simbol kehormatan seperti baju dan pin dilaksanakan dengan baik.

"Kami, selaku rakyat Cimahi yang memilih wakil kami, merasa tidak dihormati jika wakil rakyat diperlakukan seperti ini. Kami akan mengajukan protes jika hal ini terus dibiarkan," tambahnya.

Selain itu, Andi juga mengkritik kinerja DPRD periode 2019-2024 yang dinilai kurang tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Ia berharap, DPRD periode 2024-2029 dapat mengembalikan marwah kehormatan lembaga legislatif serta memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kota Cimahi.

Dengan kritik ini, Andi Halim berharap Sekretaris DPRD Kota Cimahi dapat meninjau kembali kebijakan terkait fasilitas pelantikan, agar proses serah terima jabatan berlangsung dengan penuh kehormatan sesuai harapan masyarakat.



(DG).

Posting Komentar

0 Komentar