Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, saat mengkonfirmasi pelaku pembunuhan berinisial S terhadap istrinya ZIW (21)
FRN Cimahi – Berdasarkan laporan dari Saksi Sofiat, bahwa telah terjadi tindakan pembunuhan dan kekerasan dalam Rumah Tangga, di Mess Pegawai Toko Wates No. 25 Jl. Pojok utara 1 Rt. 02 Rw. 04 Kel. Setiamanah Kec. Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024)
Saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, seperti Jadino (kakak pelaku), Aji Pangestu (sebagai rekan kerja di toko Wates), juga Yusuf sebagai rekan kerja korban di toko Wates, dan Sofiat selaku Ketua RT 02.
Korban yang berinisial ZIW (21) yang dibunuh oleh suaminya yang berinisial (S),karena faktor cemburu, di duga istrinya mempunyai pacar baru, setelah melihat pesan Washaap dari seorang laki-laki.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP. B/757/VIII/2024/SPKT/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT, tanggal 14 Agustus 2024,
Kasus pembunuhan dan kekerasan tersebut yang terjadi di Cimahi, dibenarkan oleh Kapolres Kota Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, bahwa pelaku telah melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004.
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun
Sedangkan dalam Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Thn 2004 KUHPidana
Bahwa dalam hal perbuatan sebagimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp.45.000.000,00.-(empat puluh lima juta rupiah).
Selanjutnya menurut Tri, kembali, ditemukan mayat disebuah rumah, yang berada didalam plastik, yang diikat oleh kain.
“Berawal dari informasi, masyarakat yang melaporkan, kepada kami bahwa ditemukan disebuah rumah, adanya mayat yang tercium bau busuk,” ungkap Tri.
Akhirnya nya pihak kepolisian dari Polres Cimahi, dengan sifat, langsung masuk kekamar tersebut, ternyata terbukti ada mayat di kamar mess, yang sudah bau busuk.
“Mayat tersebut didalam plastik yang dibalut dengan kain, dengan karung, kain sarung dan lain-lainnya,” ucap Tri.
Akhirnya pihak kepolisian polres Cimahi melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Alhamdulillah, pelakunya adalah suami korban, atas nama saudara S,” terang Tri.
Berdasarkan pengakuan pelaku (S) bahwa kejadian pembunuhan tersebut, oleh pelaku dilakukan sekitar hari Selasa 9 Agustus 2024.
“Namun bisa diketahui, baru kemarin malam, karena masyarakat mencium bau busuk di Mess tersebut,” ujar Tri.
Sehingga, lanjut Tri, dari para saksi yang tinggal ditempat tersebut sempat, menanyakan kepada pelaku S.
“Apakah pelaku menyimpan barang sesuatu yang busuk?, hanya pada saat di cek kedalam kamarnya, memang ditemukan mayat tersebut,” ucapnya.
Bahkan menurut keterangan saksi juga, bahwa ini berawal dari cekcok, sekitar tanggal 9 Agustus 2024, namun selanjutnya, para saksi tidak lagi melihat korban.
“Kemudian kita minta keterangan dari pelaku, pelaku mengakui tindakan keji ini, karena adanya ketersinggungan rasa cemburu, dari pelaku terhadap korban, yang berhubungan istrinya,” beber Tri
Jadi setelah cekcok mulut itu, menurut Tri, karena berdasarkan keterangan dari pelaku, sempat membaca dan melihat, ada pesan Washaap dari seseorang.
“Sehingga pelaku ribut, dan pelaku tidak terkontrol emosinya, dan melakukan tindakan keji itu,” beber Tri.
Korban akhirnya di bekap dan di cekik lehernya, sampai lemas, lalu di masukan kedalam Karung dan dibungkus sama plastik
“Sampai terlihat korban sudah lemas, dan meninggal pun, pelaku masih tinggal bersama jenazah istrinya itu, sampai dengan tadi malam ditemukan oleh warga,” tandas Tri.
Bahkan menurut Tri, bila mayat tersebut bila tidak ditemukan atau di ketahui oleh warga, mayat korban mungkin saja akan dibuang oleh pelaku.
“Karena kalau kita lihat, ini posisinya sudah siap paket, sudah dibungkus, sudah diikat, sudah dikasih Molto, sudah dikasi kopi, supaya tidak bau, tapi, yang namanya kejahatan tidak ada yang sempurna, pasti meninggalkan jejak,” terang Tri.
Selanjutnya menurut Tri, dilihatnya dari kronologis tersebut, pelaku nampaknya untuk mencari celah untuk bisa ada waktu dan timing yang tepat,
“Untuk bisa mengambil jenazah ini, yang dibungkus keluar, dibuang kesatu tempat mungkin, karena belum sempat karena keburu tercium bau busuk,” tandas Tri.
(Bagja).
0 Komentar