Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Diduga Intervensi Kuasa Hukum Paslon No 2 Laporkan Pj Wali Kota ke Bawaslu

FRN Cimahi, - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2024 semakin memanas, sejumlah potensi pelanggaran dilakukan oknum-oknum yang diduga memanfaatkan situasi bahkan diduga adanya keterlibatan ASN Kota Cimahi.

Hal ini disampaikan Tim hukum Pasangan Calon Walikota Cimahi nomor urut Dua, Achmad Gunawan mendatangi Bawaslu Kota Cimahi terkait laporan masyarakat yang mana diduga Pemerintah Kota Cimahi mengintervensi pelaksanaan Pilkada Kota Cimahi.

“Hari ini kami Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut Dua melaporkan kepada Bawaslu Kota Cimahi bahwa ada dugaan Pemerintah Kota Cimahi melakukan Intervensi dalam pelaksanaan Pilkada dimana telah ditemukan adanya selebaran yang beredar bertuliskan nomor telpon Pemadam Kebakaran dengan foto salah satu Paslon,” ujar Achmad Gunawan, Rabu 6/11/2024.

Menurut Achmad Gunawan, dugaan pendistribusian selebaran tersebut dilakukan oleh sejumlah petugas Damkar Kota Cimahi.

“Namanya sudah kami catat dan sudah kali laporkan. Dan saya mengimbau kepada bapak Presiden, melalui Mendagri untuk menindak tegas untuk menangani masalah ini secara serius, jangan sampai pemerintah melakukan intervensi di Pilkada Kota Cimahi ini. Kami ingin pesta demokrasi ini berjalan dengan damai, masyarakat bersuka ria dan siapapun yang terpilih menjadi pemimpin Kota Cimahi ini rakyat yang akan menilai dan memilihnya,” ujar Achmad Gunawan.

Sebelumnya, Achmad Gunawan telah mengimbau kepada Bawaslu dan pemerintah Kota Cimahi atas dugaan adanya Selebaran yang memasang foto Paslon nomor urut Satu.

“Kami sudah mengimbau sebelumnya, tetapi hingga saat ini masih berjalan, artinya ini adalah bentuk intervensi pemerintah melalui PJ. Walikota Cimahi turun ke Sekda kemudian Dinas. Ini jelas tidak Fair dan jelas melanggar hukum dan Bukti keterlibatan salah satu dinas sudah kami siapkan,” kata Achmad Gunawan.



(Red).

Posting Komentar

0 Komentar