Geger! Teteh Ojol di Cimahi Diciduk Warga, Diduga Edarkan Uang Palsu Saat Belanja di Warung


Cimahi, 30 September 2026 – Sebuah kejadian mengejutkan menggemparkan warga di kawasan Cimahi, Jawa Barat. Seorang pengendara ojek online (ojol) wanita berinisial yang kerap disapa "teteh" diamankan oleh warga setelah kedapatan diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.  

​Aksi nekat ini terbongkar ketika pelaku berbelanja di salah satu warung kelontong setempat untuk mendapatkan kembalian berupa uang asli. Pemilik warung yang awalnya mengira sang ojol adalah korban penipuan, perlahan mulai curiga karena kejanggalan pada fisik uang tersebut.

Bersama warga sekitar, pemilik warung akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku.  
​Betapa terkejutnya warga saat mendapati dompet dan bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku berisi sejumlah lembar uang pecahan Rp100 ribu yang juga diduga palsu. Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan pelaku pun diduga menggunakan pelat nomor palsu. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diduga sudah menyasar beberapa warung di wilayah Cimahi.  

​Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta amukan massa, pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.  

​Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Wargi Jabar, agar selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) guna mengantisipasi peredaran uang palsu.  

(Red).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate