Bandung, 3 September 2026 — Pelarian seorang pria berinisial DO yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial Siti Maimunah di Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya resmi berakhir di tangan pihak kepolisian. Tersangka yang berusia 31 tahun tersebut berhasil dibekuk kurang dari enam jam setelah kejadian saat mencoba kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa ini sempat mengejutkan warga sekitar kawasan Cikupa, Banten, dan Bandung. Berdasarkan keterangan pihak berwajib, jenazah korban ditemukan terbungkus di dalam sebuah kardus. Dalam menjalankan aksinya, tersangka sempat meminta bantuan warga sekitar serta sopir jasa pengiriman barang untuk mengangkat kardus yang berisi jenazah korban dengan dalih bahwa kardus tersebut berisi besi dan pakaian. Sopir kurir yang curiga dengan muatan tersebut lantas meminta bantuan satpam setempat untuk melapor ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut secara intensif guna mengungkap motif utama di balik pembunuhan keji ini, serta memastikan hubungan antara korban dan tersangka. Penyelidikan lanjutan terus dikembangkan untuk menguak tuntas misteri di balik kasus yang menyita perhatian publik ini.
(Red).
