Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sopir Mobil Yang Tewaskan Ojol di BKR Bandung Dijerat Pasal Berlapis

TKP tabrak lari di Jalan BKR, Kota Bandung.

FRN Bandung - Polisi telah mengamankan Satria Kusumah Wardana (30), sopir mobil Toyota Harrier yang menabrak Irwanto (43) hingga tewas di Jl BKR, Kota Bandung. 

Dia sudah ditahan dan terancam dikenakan pasal berlapis akibat perbuatannya.

"Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengemudi tidak wajar, sehingga mencelakakan pengendara lain," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar saat dihubungi wartawan, Minggu (31/3/2024).

Satria dijerat Pasal 310 ayat 4, Pasal 311 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). 

Dia terancam dikurung selama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Selain itu, polisi juga sudah berkunjung ke rumah duka. Korban yang diketahui merupakan warga Maleber Utara itu adalah tulang punggung dan meninggalkan 3 anak.

"Setelah kami bertakziah (menjenguk), ternyata korban meninggal tiga orang anak dan sudah tinggalkan oleh istrinya yang meninggal tahun 2019 di Gorontalo," ujar Eko.

Kini, kata dia, ketiga anak korban yakni Muhammad Rizky Pratama (16), Dessafa Sakhi (11) dan Muhammad Alif Hafizh (8) menjadi yatim piatu. 

Ketiga anak korban sekarang terpaksa menetap bersama neneknya.

Sekedar diketahui, kecelakaan horor terjadi di Kota Bandung. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah ditabrak mobil jenis Toyota Harrier. 

Dikabarkan, korban setelah ditabrak sempat terseret di bawah mobil.

Insiden tersebut terjadi Sabtu (30/3/2024) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan BKR depan Masjid An-Nur Kecamatan Regol, Kota Bandung. 

Saat kejadian, seorang pemotor bernama Irwanto (43) warga Andir, sedang melaju dari arah timur ke barat dengan sepeda motornya di Jalan BKR.

Sesampainya di lokasi kejadian, datang sebuah mobil jenis Toyota Harrier dengan nomor polisi D 1489 SGR yang langsung menabrak belakang motor korban. Akibatnya, korban tewas seketika.

Adapun pengemudi Toyota Harrier diketahui bernama Satria Kusumah Wardana (30), seorang mahasiswa asal Margaasih, Kabupaten Bandung.

Dari dugaan sementara, pengemudi tersebut mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

(AS).  

Posting Komentar

0 Komentar