Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Misi Penyelesaian Tarif Parkir Selangit di Bandung

Tangkapan layar tiket parkir mahal di Kota Bandung. 

FRN Bandung, - Aksi getok tarif parkir di kawasan Masjid Raya Al Jabbar ramai jadi pembicaraan warganet. Seorang pengguna media sosial X menceritakan pengalamannya dimintai uang tarif parkir yang mencapai Rp25 ribu.

Persoalan getok tarif parkir harga selangit itu, bukan kali pertama terjadi di Kota Bandung. Kasus serupa sempat terjadi di lahan parkir ex Palaguna, jalan Asia Afrika serta di bahu jalan Sultan Agung.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono pun menyoroti pemberitaan terkait getok parkir dan parkir liar itu. Bambang menyebut, hal tersebut berdampak pada pandangan negatif dari masyarakat dan juga wisatawan.

"Ada parkir di luar ketentuan dan membuat ketidaknyamanan, adanya situasi membuat viral, ini harus diselesaikan," kata Bambang kepada ratusan anggota Dishub Kota Bandung saat melaksanakan apel di Kantor Dishub Gedebage, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, koordinasi menjadi kunci. Petugas Dishub harus dapat kooperatif dan mampu mengidentifikasi masalah atau penyebabnya, barulah kemudian mencari langkah untuk penanganannya.

"Saya percaya jajaran Dishub Kota Bandung bisa menangani, buat strategi yang efektif. Saya yakin dan percaya bisa diselesaikan," tambah Bambang.

Menurut Bambang, penyelesaian getok parkir, parkir liar bahkan pungli tidak sepenuhnya bisa diselesaikan oleh Pemkot Bandung dan harus diselesaikan secara kolaboratif dengan seluruh pihak. 

Namun yang jelas, segala cara sedang ditempuh Pemkot Bandung agar kota wisata ini tak tercoreng namanya.

"Branding Kota Bandung kita jualan jasa dan pariwisata. Satu hal kenyamanan, salah satunya masalah getok parkir, ini bakal kita urai, mari kita sama-sama ya, di pemerintah akan mengurai penanganan untuk selesaikan," jelasnya.

Saat disinggung adanya oknum ASN Dishub yang turut melakukan getok parkir atau parkir liar, Bambang menyebut ada konsekuensinya. Ia mengaku bakal menegakkan aturan untuk menertibkan ASN yang memang terbukti ikut-ikutan.

"Ada langkah-langkah, saya bilang identifikasi dulu persoalannya, penanganannya kedepankan persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan lebih manakala kita bicara ASN, tentunya ada aturan yang harus kita tegakkan, bicara di luar ASN juga harus kita kolektif dan terintegrasi dengan kewenangannya," pungkasnya.





(TIM/RED).   

Posting Komentar

0 Komentar