Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Senam Bersama

Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Neneng Masto’ah

FRN CIMAHI, – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Bandung menggelar Sosialisasi Ketentuan Umum di Bidang Cukai Ke-2 Tahun 2024, di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jum’at (19/7/2024).

Dengan mendatangkan Syamsul Gunawan Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dan Brian Pralingga Penata Layanan Operasional KPPBC Bandung sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait kepabeanan dan cukai.

Kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan senam bersama ini dihadiri oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi Budi Raharja, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ganis Komarianto, unsur lembaga kelurahan se-Kota Cimahi juga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi.

Kepala Seksi (Kasie) Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Neneng Masto’ah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya.

“Di Tahun 2024 ini merupakan sosialisasi yang ke-2, nanti akan ada satu kali lagi kegiatan sosialisasi yang ke-3,” ujar Neneng.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang pertama yang sudah dilaksanakan dikolaborasikan dengan kegiatan keagamaan, dengan menghadirkan Tabligh Akbar supaya lebih menyentuh kepada masyarakat agar paham terkait bahaya rokok ilegal.

“Disana kami jelaskan ciri-ciri rokok ilegal tersebut sehingga masyarakat dapat mengantisipasi manakala menemukan rokok ilegal itu di lapangan,” terang Neneng.

Lalu untuk kegiatan sosialisasi yang ke-2 ini, sambung Neneng, dikolaborasikan dengan kegiatan senam bersama tujuannya supaya masyarakat lebih memahami secara luas rokok ilegal ini.

“Apalagi kalau olahraga kan penggiat orang yang mungkin ingin sehat juga, tentunya salah satu upayanya yaitu dengan menghindari rokok ilegal, karena secara aturan dari Kemenkes, rokok legal saja masih ada dampaknya apalagi rokok ilegal,” imbuhnya.

Menurut Neneng, sejauh ini di Kota Cimahi pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan sosialisasi.

“Alhamdulillah ada dampaknya yang dapat dirasakan, karena tentunya ada rangkaian kegiatan setelah sosialisasi, kita lakukan full info, kemudian juga kita nanti ada operasi gabungan untuk razia dengan Bea Cukai bersama-sama terhadap rokok ilegal tersebut,” ulasnya.

Dampak yang dirasakan dari kegiatan sosialisasi tersebut, kata Neneng, masyarakat lebih mengerti dan memahami rokok ilegal ini.

 “Saat kita melakukan operasi pasar ke toko-toko atau warung-warung, manakala kita bertanya terkait penjualan rokok ilegal tersebut, secara umum mereka tidak menjualnya. Dan seandainya kalaupun ada oknum atau sales penjual rokok ilegal mereka menolaknya,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai terkait informasi rokok ilegal ini.

“Kita saling memberi informasi karena kita harus tetap waspada terhadap pelaku atau penjual rokok ilegal ini, karena bisa saja mereka merubah metode marketing/penjualan rokok ilegal mereka dengan adanya full info dan operasi gabungan ini,” terangnya kembali.

Neneng menyebutkan bahwa rokok ini sudah menjadi suatu kebutuhan dan menempati posisi kedua di masyarakat, bahkan masyarakat lebih menikmati rokok daripada makanan.

“Antisipasi kita dengan sosialisasi ini, diharapkan konsumsi rokok ini jangan sampai masuk ke kategori kebutuhan pokok di masyarakat, apalagi harga rokok legal itu mahal dan tidak terjangkau, dikhawatirkan mereka berpindah ke rokok ilegal yang tentu harganya lebih murah, nah ini yang harus kita antisipasi,” jelasnya.

Neneng juga menyebutkan bahwa pihaknya terus menggandeng seluruh kelembagaan yang ada di masyarakat di wilayah.

“Karena merekalah yang paling dekat dengan masyarakat nantinya untuk menyampaikan kembali apa yang kami sampaikan baik dari pihak Bea Cukai maupun Satpol PP Kota Cimahi juga dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan,” tandasnya.

 

(Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar