FRN Jakarta, - Layanan M-Banking memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi. Melalui satu aplikasi ini, nasabah dapat mentransfer uang hingga membayar tagihan.Namun, di balik kemudahan itu ada pula risiko yang patut diperhatikan nasabah agar tidak menjadi korban pembobolan. Aplikasi M-Banking kerap menjadi sasaran maling untuk mencuri data pribadi, penipuan atau phising.
Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan bagi pemilik m-banking dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:
Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking
1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain
3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut
5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan
6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN
7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut
8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari
9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama
10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking
11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut
(Red).
0 Komentar