Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dadang Mulyana Angkat Bicara Terkait Pernyataan Andi Halim Jalan Leuwigajah Macet


FRN Cimahi, – Terkait pernyataan Andi Halim, salah satu Warga RW 17 Leuwigajah, masalah kemacetan yang terjadi di jalur Jalan Leuwigajah – Kerkop, setiap hari Pagi, Siang dan Sore, 9 anggota DPRD Kota Cimahi dari Dapil 4 harus proaktif dan perhatian serius masalah solusi kemacetan tersebut, terbit di Media secondnewsupdate.co.id Rabu 11 September 2024.

Perwakilan dari 9 anggota Dewan 2024-2029 Dadang Mulyana yang terpilih kembali dari Dapil 4, mengklarifikasi pernyataan Andi Halim tersebut, menurut Dadang, tupoksi 9 anggota dewan dapil 4, harus menangani kemacetan di Leuwigajah itu?

“Banyak hal, bukan pedagang didepan Borma, tapi fungsinya kembalikan kembali, dimana waktu jaman Pak Ajay sebagai walikota Cimahi, waktu tahun 2020, fungsikan lagi dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, dari kepolisian Lalulintasnya, itu dari Jam 00.6 WIB sampai dengan jam 08.00 WIB kendaraan Truk, dan sejenis enam ban itu, tidak boleh lewat kedaerah Leuwigajah tersebut,” terang Dadang, saat dikonfirmasi diruangan Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Kota Cimahi, Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Kamis (12/9/2024)

Begitupula bila sore harinya jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB kendaraan besar truk tronton tidak boleh lewat jalan tersebut.

“Coba fungsikan lagi aturan itu, bukan malah fungsikan kami, dalam pernyataan Andi Halim jalan Leuwigajah macet dipagi hari, siang hari, dan sore hari, itu tidak benar, saya lahir 23 Juni 1964 di Leuwigajah, kalau tidak ada kegiatan dikantor atau kunjungan, saya diam stay saya selalu didepan rumah, tidak ada kalau siang jalan tersebut macet,” terangnya.

Kecuali kalau pagi hari ada sedikit kemacetan, hal itu menurut Dadang sudah suatu kewajaran, karena itu merupakan jalan protokol.

“Orang yang akan ke Cililin, orang yang ke Batujajar, mereka pulang ambil alternatif yang lebih dekat, itukan hal yang wajar kan? Kalau terjadi macet sedikit sih,” ucap Dadang pula.

Jadi solusinya menurut Dadang, aturan yang telah disepakati jaman Ajay M Supriatna, di fungsikan kembali aturan tersebut.

“Sekarang rambu-rambunya saja sudah tidak ada, seperti dulu jalan Mahar Martanegara, sebelum masuk jalan Tol, anggota itu disiapkan di lokasi tersebut, jam 16.00 WIB distop mobil angkutan berat, sudah tidak bisa lewat ke Leuwigajah,” ungkap Dadang.

Pagi-paginya, lanjut Dadang, kendaraan Truk besar maupun truk enam ban sudah di stop tidak boleh masuk kedaerah Leuwigajah tersebut.

“Saya yakin kalau aturan tersebut difungsikan kembali, pasti aman, tidak akan terjadi kemacetan,” tandas Dadang.

“Sebenarnya yang membuat kemacetan tersebut bukan Borma atau PKL, bahkan PKL ada kontribusinya ke RT dan RW untuk kebersihan, Borma harus mundur? Itu juga tidak mungkin, karena bangunan Borma sudah mentok dan tidak dapat untuk dipubdurkan lagi, tapi truk-truk Thoronton yang muatan kapasitasnya 25 ton keatas, itu sebenarnya yang menyebabkan kemacetan tersebut,” tegasnya.

Yang diketahui oleh Dadang, kemacetan di Leuwigajah tersebut tidak bersifat total macetnya, apalagi setelah ada jembatan double Track, kemacetan dapat terurai.

“Kemacetan saya rasa tidak total kok, dan kemacetan terjadi di Leuwigajah hanya pada saat bulan-bulan muda saja sampai tanggal 8, kesananya biasa-biasa saja kok,” tukasnya.

Jadi menurut Dadang, jenis mobil truk yang masuk ke jalan tersebut, tidak baru semua.

“Ada yang gembos ban misalkan, ditengah jalan, posisi truk berat, pasti macet, karena kan harus diganti ban gembosnya, dan hal itu tidak mungkin dong harus dipaksakan untuk maju?,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Dadang, alasan kemacetan tersebut di tiga titik, seperti perapatan jalan Sadarmanah ke Cibogo, Borma dan para pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di trotoar.

“Kalau menurut saya, jalan Sadarmanah, apalagi Bapak Andi Halim kan orang Cibogo, coba dong arahkan kendaraan yang mau ke Cibogo jangan lewat ke Cibogo, arahkan keluarnya jalan ke Cihapit, lewat Kerkop, masuknya lewat Cibogo kalau mau pulang, coba diarahkan seperti, kemarin kira-kira tiga empat Minggu yang lalu, uji coba tapi kenyataannya para pengguna jalan tidak mau,” tandas Dadang.

Waktu uji coba nyatanya pengguna jalan tidak mau belok kiri dulu, mereka malah tetap ingin belok kanan.

“Berat kalau masalah itu, masalahnya bukan asli orang Leuwigajah saja yang menggunakan jalan tersebut atau Cibeber, saja yang lewat disitu, yang dari Cililin, Batu Jajar-pun lewat situ, juga,” paparnya.

Dadang juga sekali lagi mengharapkan aturan larangan truk double yang besar maupun ban enam, agar difungsikan lagi.

“Truk dilarang masuk sekitar jam 06.00 sampai dengan jam 08.00 WIB, jangan dulu lewat, sebelum habis anak yang masuk sekolah, yang mau masuk kerja, yang mau dinas, pulangnya begitu juga jam 16.00 sampai dengan jam 18.00 WIB, dan saya jamin, itu tidak akan terjadi kemacetan yang luar biasa,” kata Dadang kembali.

Bahkan Dadang juga menanggapi terkait solusi double Track kata Andi Halim  tidak ada gunanya, menurut, Dadang itu salah besar, bahkan dengan adanya jembatan double Track, tersebut dapat mengurangi kemacetan lebih diminimalisir lagi.


“Dengan adanyanya double Track, yang dulunya sebelum ada, itu benar sering macet total, bahkan jalur yang lurus ke utama langsungg ke Soreang juga terimbas kena macet, tapi sekarang setelah adanya jembatan double Track, Jalur ke Soreang juga jadi lancar, jadi sekali lagi salah besar kalau jembatan double Track tidak ada manfaatnya,” pungkas Dadang. 


(Bagdja).

Posting Komentar

0 Komentar