Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Masa Kampanye Damai Pilkada Cimahi 2024 Harus Bisa Adu Gagasan Tanpa Adanya Kampanye Hitam

Tokoh politik dan dosen STIA Nurtanio dan LAN-RI, Djamu Kertabudi, Rabu (25/9/2024).

FRN Cimahi – Dalam Penyelenggaraan sistem pilkada serentak nasional saat ini sudah memasuki tahap masa kampanye, yang berlangsung dari 25 September sampai dengan 23 Nopember 2024, 

Selanjutnya masa tenang selama tiga hari dari 24 sampai dengan 26 Nopember 2024, dan waktu pemungutan suara & perhitungan suara di TPS dilaksanakan pada 27 Nopember 2024. 

Di Kota Cimahi terdapat tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota dengan nomor urut 

1 Paslon Didik S. Nugrahawan dan Bagja Setiawan, nomor urut 2 Paslon Ngatiyana dan Aditia Yudhistira, serta nomor urut 3 Paslon Bilal  Insan Muhammad Priatna dan A. Mulyana. 

“Sudah waktunya ketiga paslon ini dalam mengisi masa kampanye melahirkan ide segar dan bersaing dalam wilayah intelektual berupa adu gagasan, bagaimana postur Cimahi kedepan, yang bermakna pengembangan  potensi Daerah yang menciptakan daya saing kompetitif dengan daerah lain yang berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Cimahi, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan kehidupan demokrasi yang bermartabat,” terang tokoh politik dan dosen STIA Nurtanio dan LAN-RI, Djamu Kertabudi, Rabu (25/9/2024).

Namun lanjut Djamu, yang patut disayangkan,  sampai saat ini masih terjadi persaingan tidak sehat yang dilakukan satu pihak, dengan menebarkan isu miring yang mengarah pada kampanye hitam, (black Campaign ).

“Hal ini yang menjadi sasaran adalah figur Dikdik S. Nugrahawan sebagai paslon nomor urut 1, yang mungkin dianggap sebagai petahana yang memiliki keunggulan tertentu,” ucap Djamu kembali.

Memang di wilayah politik ada pihak yang kerap menerapkan model kampanye kuno, dengan menggunakan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang tersebar kepada masyarakat, yang ditujukan pada kandidat yang dinilai kuat, 

“Agar menumbuhkan persepsi keliru dan bermain pada emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat mempengaruhi sikap  politiknya,” tandasnya.

Harapan semua pihak tentunya, menurut Djamu, jadikan masa kampanye ini sebagai momen proses pendidikan politik masyarakat, dalam menjalankan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Bersainglah secara sehat dan cerdas, sehingga kualitas demokrasi dalam menentukan pemimpin Cimahi kedepan lebih berkualitas,” tukas Dia.

Dengan demikian, lanjut Djamu, hal tersebut menjadi kewajiban KPU, Bawaslu, Aparat penegak hukum, dan mayarakat  untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang sukses tanpa ekses. 

“Satu hal yang harus diingat, bahwa Kota Otonom Cimahi dilahirkan melalui proses perjuangan “berdarah-darah” yang dilakukan masyarakat Cimahi yang dipelopori para tokohnya. Hal ini harus menjadi dasar pijakan sebagai marwah kecimahian dalam mengemban Visi  “Bersatu Menuju Cimahi Maju”, tegas Djamu kembali. 



(Bagja).

Posting Komentar

0 Komentar