Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Peran Penting Perempuan dalam Pengawasan Pilkada bersama Bawaslu kota Cimahi


FRN Cimahi, – Pemilihan umum merupakan salah satu instrumen utama dalam demokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Proses pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil) merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi kaum perempuan.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilihan yang berkualitas, Bawaslu Kota Cimahi kembali mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk Jambore Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu, yang fokus pada pencegahan pelanggaran pemilu. Sosialisasi dipilih sebagai salah satu bentuk upaya preventif tersebut.

Namun, yang menarik dari kegiatan kali ini adalah seluruh peserta yang hadir berasal dari kaum perempuan atau Srikandi Kota Cimahi yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan.

“Perempuan memiliki peran penting dalam pengawasan pilkada, baik sebagai penyelenggara, pemilih, maupun pemantau pemilih. Oleh karena itu, dalam Jambore Pengawasan Partisipatif kali ini, kami menyasar perempuan karena mereka memiliki kemampuan yang berbeda dalam mengakses informasi yang tidak bisa dilakukan oleh laki-laki,” ujar Achmad Yasin. disela kegiatan Jambore Pengawasan Partisipatif, di Imah Seniman, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Senin (21/10/2024)


Perempuan, katanya, sering kali mendapatkan informasi dari lingkungan sosial yang unik seperti warung, majelis ta’lim, dan arisan.

“Ketika perempuan berkumpul di tempat-tempat seperti itu, informasi lebih mudah terbuka, seperti misalnya adanya pembagian sembako atau uang yang bisa menjadi indikasi pelanggaran.”

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kaum perempuan untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat berpartisipasi secara aktif pada hari pemilihan, 27 November mendatang.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024 ditargetkan mencapai 85%, sebagaimana pada pemilu sebelumnya. Namun, pada pilkada tahun 2017, tingkat partisipasi hanya mencapai 77%.

“Kami berharap untuk pemilihan kali ini, partisipasi bisa minimal sama dengan angka di pemilu sebelumnya. Tapi lebih dari sekadar partisipasi, masyarakat, terutama perempuan, juga diharapkan ikut mengawal proses pemilihan agar terhindar dari pelanggaran.”

Dengan demikian, perempuan tidak hanya hadir di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga berperan dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.



(Red)




Posting Komentar

0 Komentar