Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026
Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan kabar kurang menyenangkan dari artis ternama, Ruben Onsu. Secara resmi, Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Ruben Onsu menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Kronologi Singkat Kasus
Iming-iming Keuntungan: Ruben Onsu diketahui menawarkan kerja sama investasi usaha dengan janji imbalan keuntungan yang menggiurkan kepada para korbannya.
Modal Tak Kunjung Kembali: Hingga batas waktu yang telah disepakati, baik keuntungan maupun modal utama investasi para korban sama sekali tidak dikembalikan.
Langkah Kepolisian: Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih mendalami untuk memastikan total kerugian yang dialami oleh para korban.
Pemeriksaan Saksi dan Pemanggilan Tersangka
Sejauh ini, polisi telah memeriksa total enam orang saksi, termasuk di dalamnya saksi ahli.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan segera memanggil Ruben Onsu untuk diperiksa secara intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Keterangan resmi ini juga telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, yang menyatakan bahwa status saudara RSO resmi dialihkan menjadi tersangka.
(Red).
