JAKARTA — Presenter kondang Ruben Onsu akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Jumat (21/08/2026).
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menegaskan iktikad baiknya untuk merampungkan permasalahan ini dalam waktu singkat secara kekeluargaan.
Bukan Investasi, Murni Utang Piutang Bisnis
Dalam keterangannya, Minola meluruskan simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pokok permasalahan yang terjadi sebenarnya murni akibat persoalan utang piutang, dan sama sekali tidak terkait dengan kasus investasi seperti isu yang santer diberitakan sebelumnya.
Ruben diketahui meminjam dana sebesar kurang lebih Rp3,5 miliar semata-mata untuk menutupi kebutuhan bisnisnya yang saat ini tengah menghadapi kendala internal.
Komitmen Penuh untuk Melunasi
Pihak Ruben Onsu secara tegas menyatakan tidak berniat untuk membela diri berlebihan atau menuding kabar yang beredar sebagai fitnah semata. Sebaliknya, Ruben secara terbuka mengakui adanya hubungan hukum berupa utang piutang tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia berkomitmen penuh untuk segera melunasi kewajibannya demi menyelesaikan perkara hukum ini secepat mungkin.
(RED).
