CIMAHI — DPRD Kota Cimahi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Inti Jaya Gemilang, warga terdampak kawasan Melong Garden, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Selasa, 1 September 2026. Pertemuan yang diinisiasi langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi ini turut dihadiri oleh jajaran Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV guna menjembatani aduan masyarakat atas proyek pembangunan fasilitas perusahaan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Menanggapi aduan warga, Perwakilan Legal and Compliance PT Sarana Inti Jaya Gemilang, Kalvin Saputra, menegaskan bahwa aktivitas di lokasi saat ini masih murni tahap pembangunan fasilitas dan belum masuk ke fase operasional. Terkait isu miring mengenai dugaan pelanggaran luas wilayah dan ketinggian bangunan, Kalvin meminta semua pihak tidak bergerak atas dasar asumsi semata. Pihaknya justru menantang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi untuk turun tangan melakukan pengecekan fisik secara langsung.
"Kalau memang ada perbedaan antara dokumen dengan kondisi fisik di lapangan, kami terbuka untuk dilakukan pengecekan bersama," ujar Kalvin di hadapan peserta RDP.
Ia juga memastikan bahwa perusahaan telah mengantongi seluruh dokumen legalitas dan perizinan wajib, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/PKKPR). Klaim tersebut, lanjutnya, telah dikonfirmasi keabsahannya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas PUPR Kota Cimahi.
Selain persoalan izin bangunan, RDP ini juga mengklarifikasi isu keterkaitan perusahaan dengan PT CHPP yang sempat menjadi tanda tanya warga. Kalvin meluruskan bahwa hubungan bisnis kedua entitas tersebut murni sebatas sewa akses lahan, di mana jalur menuju lokasi PT Sarana Inti Jaya Gemilang melewati area milik PT CHPP, tanpa ada ikatan kerja sama operasional atau proyek bersama.
Sebagai tindak lanjut pertemuan hari ini, manajemen PT Sarana Inti Jaya Gemilang menyatakan akan mengintensifkan koordinasi dan konsolidasi bersama dinas teknis terkait dalam sepekan ke depan demi memastikan seluruh rangkaian pembangunan berjalan di atas rel regulasi yang benar. Perusahaan berikrar untuk menjaga komitmen kepatuhan hukum serta merawat keharmonisan sosial dengan Pemkot Cimahi dan warga sekitar.
Ke depan, proyek fasilitas pergudangan dan pengepakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak perekonomian lokal, termasuk membuka keran penyerapan tenaga kerja bagi warga Kota Cimahi saat fasilitas resmi beroperasi. Melalui RDP ini, seluruh pihak berharap benang kusut antara keluhan warga dan jalurnya investasi dapat terurai secara transparan tanpa merugikan kepentingan masyarakat.
(Red).
