Skandal Kampus: KPK Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Seleksi Mahasiswa Baru Unsoed


 PURWOKERTO — Lembaga Antirasuah kembali mengejutkan publik dunia pendidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

​Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik di wilayah Purwokerto dan Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun per Sabtu, 22 Agustus 2026, berikut adalah poin-pahing penting dari rilis berita tersebut:

​Daftar Tersangka yang Ditetapkan KPK

​Akhmad Sodiq – Rektor Unsoed.

​Norman Arie Prayoga – Wakil Rektor III.

​Eko Sumanto – Kepala Bagian Akademik.

​Dian Mulia Wardhana – Pihak swasta.

​Adhi Wiharto – Pihak swasta.

​Mulyono – Pihak swasta.

​Barang Bukti dan Modus Operandi

​Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan para pejabat tinggi kampus, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti berharga fantastis.

​Uang Tunai: Ditemukan uang tunai sekitar Rp665 juta di lokasi.

​Saldo Rekening: KPK juga memblokir atau mengamankan saldo rekening dengan nilai mencapai Rp99 juta.

​Dugaan Modus: Kasus ini berkaitan erat dengan praktik pemerasan serta penerimaan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, yang turut mencakup jalur penerimaan di Fakultas Kedokteran Unsoed.

​"Penetapan tersangka ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia, mengingat keterlibatan langsung pimpinan tertinggi universitas."


(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate