SOREANG, 30 OKTOBER 2026 – Hubungan kemitraan antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 354 Kabupaten Bandung dengan Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung resmi memanas. LSM 354 secara tegas menyatakan keluar dari kemitraan strategis dan mengambil posisi sebagai oposisi.
Pernyataan keras tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM 354 Kabupaten Bandung, Kristopher Hidayat, dalam keterangan resminya hari ini, Jumat (30/10/2026).
Kristopher menegaskan, langkah ekstrem ini diambil setelah pihak LSM mengevaluasi kinerja ATR/BPN Kabupaten Bandung yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dan gagal menjadi mitra kerja yang strategis bagi masyarakat.
"Hari ini, tanpa mengurangi rasa hormat secara personal, saya menyatakan LSM 354 resmi menjadi oposisi dan menyatakan 'perang' terhadap ATR/BPN Kabupaten Bandung," tegas Kristopher Hidayat.
Ia menambahkan bahwa sikap ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap evaluasi kinerja institusi pertanahan tersebut. Menurutnya, hubungan kemitraan yang selama ini dibangun sudah tidak dapat dipertahankan lagi.
"Kami menyikapi bahwa ATR/BPN Kabupaten Bandung tidak bisa lagi menjadi mitra yang strategis bagi LSM 354. Oleh karena itu, kami akan mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengawasi serta menyikapi setiap kinerja dan kebijakan yang terjadi di tubuh ATR/BPN Kabupaten Bandung," pungkasnya.
Dengan deklarasi oposisi ini, LSM 354 memastikan akan meningkatkan pengawasan publik secara agresif dan mengawal ketat seluruh isu agraria serta pelayanan pertanahan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.
(Red)