BANDUNG BARAT — Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh anggota DPRD KBB. Dewan diminta untuk kembali murni pada fungsi konstitusionalnya sebagai pengawas anggaran dan pembentuk regulasi, alih-alih ikut campur dalam ranah kebijakan eksekutif yang bukan kewenangannya.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas utama DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun, di lapangan kerap ditemukan fenomena sebaliknya. Alih-alih memperketat pengawasan terhadap temuan BPK atau kebocoran anggaran, sebagian oknum dewan justru sibuk mengatur penempatan pejabat hingga mencampuri keputusan teknis operasional dinas.
Poin Utama Seruan Pokja Wartawan KBB:
Kembali ke Jalur Konstitusional: DPRD diminta fokus menguji setiap rupiah anggaran dan mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar berpihak kepada rakyat.
Stop Intervensi Eksekutif: Mencampuri kebijakan teknis dan operasional dinas dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakjelasan wewenang, membuka celah transaksi, serta mengaburkan akuntabilitas.
Jaga Wibawa Lembaga: Mengawasi bukan berarti menguasai. Dewan harus tetap tajam dan kritis sebagai lembaga kontrol, bukan bertindak seolah-olah sebagai eksekutif kedua.
"Jika fungsi pengawasan diabaikan demi kepentingan praktis di lapangan, maka rakyatlah yang akan kehilangan pengawasnya," tegas Ketua Pokja Wartawan KBB dalam rilis resminya, Kamis (27/8/2026).
Pokja Wartawan KBB berharap seluruh fraksi dan anggota dewan dapat segera mengevaluasi diri demi menjaga tata kelola pemerintahan KBB yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak penuh kepada kepentingan masyarakat luas.
(Red).
