CIMAHI — Pembangunan infrastruktur strategis seperti Underpass Gatot Subroto (Gatsu) Cimahi tidak hanya menuntut kelancaran rekayasa lalu lintas dan percepatan konstruksi, tetapi juga memicu perhatian serius terhadap kelestarian lingkungan. Pengawasan terbuka kini dituntut publik terkait kebijakan penebangan pohon di ruang publik yang terdampak proyek tersebut.
Mantan Komandan Koti Mahatidana Kota Cimahi sekaligus pengurus Gabungan Organisasi Seniman (GOS) Kota Cimahi, Welly Gillmor, menegaskan bahwa setiap aktivitas penebangan pohon di kawasan proyek harus memiliki dasar izin dan mekanisme pengawasan yang transparan.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara utuh rincian administratif hingga teknis pemulihan lingkungan, mulai dari jumlah pohon yang ditebang, pihak pemberi izin, kewajiban pohon pengganti, hingga lokasi penanaman kembali.
"Jangan sampai masyarakat hanya melihat pohonnya ditebang, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses pengawasannya dan ke mana pohon pengganti akan ditanam," ujar Welly saat diwawancarai, Rabu, 26 Agustus 2026.
Tiga Poin Utama Pengawasan Lingkungan Proyek Gatsu:
Kejelasan Perizinan: Penebangan pohon di fasilitas atau lahan milik pemda wajib didukung dokumen legal yang jelas, termasuk identitas pemohon, peta titik lokasi, serta dokumentasi kondisi pohon awal.
Akuntabilitas Pohon Pengganti: Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didorong memastikan rasio dan kewajiban penanaman kembali, meliputi jenis pohon, jumlah, waktu eksekusi, hingga penanggung jawab pemeliharaan.
Keseimbangan Ekologis: Pembangunan infrastruktur dinilai harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan agar tidak menimbulkan persoalan ekologis baru di kemudian hari.
Harapan Publik
Kini, sorotan tajam warga Cimahi tertuju pada komitmen pemerintah daerah dan pelaksana proyek. Aspek lingkungan diharapkan mendapat porsi pengawasan yang setara dengan aspek konstruksi, sehingga setiap pohon yang terdampak tercatat dengan baik dan benar-benar direalisasikan lewat program penghijauan berkelanjutan.
"Jangan sampai pohon tumbang karena pembangunan, tetapi kewajiban menanam kembali justru hilang dalam catatan," pungkas Welly.
Bagaimana pandangan Anda mengenai keseimbangan antara pembangunan infrastruktur kota dan pelestarian ruang terbuka hijau di Cimahi?
(Red).
