Gebrak Tata Kelola Birokrasi, Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat Baru untuk Genjot Kualitas Pelayanan Publik


 

CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi kembali melakukan langkah penyegaran birokrasi yang masif. Sebanyak 18 pejabat resmi dilantik di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi pada Jumat, 4 September 2026. Pelantikan ini mencakup satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 17 Pejabat Fungsional guna memperkuat struktur tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

​Posisi krusial sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi secara resmi dipercayakan kepada Rully Sulfanorida, S.T., M.M. Pengisian jabatan strategis ini telah melalui serangkaian seleksi terbuka yang ketat mulai 15 Juni hingga 27 Juli 2026, serta mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan keniscayaan dalam dinamika organisasi modern. Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi penyegaran untuk mendongkrak produktivitas dan menghadirkan perspektif segar di tengah dinamika pelayanan publik yang bergerak cepat.

​"Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru," tegas Ngatiyana di hadapan para pejabat yang baru dilantik.



​Secara khusus, Wali Kota memberikan catatan penting bagi Kepala Disdagkoperin yang baru. Mengingat sektor perdagangan, koperasi, dan UMKM adalah motor penggerak ekonomi yang membawahi tiga unit pelaksana teknis (UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal), Ngatiyana menantang pejabat terkait untuk bergerak cepat beradaptasi, memantik inovasi kreatif, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor hingga tingkat nasional di tengah kondisi fiskal yang dinamis.

​Menepis segala spekulasi miring, Ngatiyana juga memastikan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi berjalan secara transparan, akuntabel, melalui prosedur ketat, serta bersih dari praktik jual beli jabatan. Jabatan tersebut, lanjutnya, murni merupakan buah dari penilaian kinerja dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

​Menutup arahannya, Ngatiyana berpesan kepada seluruh ASN yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan marwah Korps Pegawai Republik Indonesia.

​"Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita. Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan," pungkasnya.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate