PEKALONGAN — Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan dihebohkan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) berdurasi 21 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila di lingkungan sekolah. Video yang mencuat ke publik ini melibatkan seorang oknum kepala sekolah dan seorang guru wanita di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kedungwuni.
Berdasarkan penelusuran, rekaman yang memperlihatkan kedua tenaga pendidik duduk berhadap-hadapan di kursi ruang tamu dengan posisi sang wanita duduk di pangkuan pria tersebut mulanya beredar luas dan menjadi perbincangan hangat pada Jumat, 4 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, secara tegas membenarkan bahwa dua orang yang ada di dalam video viral tersebut adalah aparatur tenaga pendidik di wilayahnya.
Kholid mengungkapkan bahwa pihak dinas sebenarnya telah menerima laporan terkait rekaman tersebut sejak awal Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Disdikbud langsung menerjunkan tim untuk memastikan kebenarannya di lapangan sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi berat.
"Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," tegas Kholid kepada awak media, Jumat (4/9/2026).
Terungkapnya aksi tak terpuji ini bermula dari kecurigaan sejumlah pihak di lingkungan sekolah yang sudah lama mendengar isu kedekatan di antara keduanya. Desas-desas yang kian menguat tersebut mendorong inisiatif pemasangan kamera CCTV secara tersembunyi, yang akhirnya berujung pada terbongkarnya tindakan mencurigakan tersebut.
(Red).
