Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Cimahi Integrasikan Hasil Uji Emisi dengan Aplikasi Si Umi


FRN CIMAHI, – Uji emisi merupakan proses pengujian untuk mengukur kadar gas buang kendaraan bermotor. Tujuan dari uji emisi adalah untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna mengurangi polusi udara dan dampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan manusia.

Gas buang yang diuji biasanya meliputi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), dan partikulat (PM). Hasil uji emisi ini menentukan apakah kendaraan tersebut layak beroperasi atau memerlukan perbaikan untuk mengurangi emisi gas buangnya.

Untuk itu, Pemkot Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan uji emisi untuk kendaraan roda empat. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi kualitas udara di Kota Cimahi. Target dari program ini adalah melakukan uji emisi pada 1500 kendaraan.

“Pada hari ini kita melakukan uji emisi untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Cimahi dengan target sebanyak 1500 kendaraan. Kita akan melakukan uji emisi sekaligus traffic counting untuk mengetahui berapa kepadatan yang ada di kota Cimahi,” kata Chanifah Listyarini pada media, Senin (11/06/24) di Jalan Gedung 4, Cimahi.

“Untuk pengukuran mudah-mudahan hasilnya baik dan tentunya untuk kegiatan kami didampingi dan dibantu dari polres, kemudian POM, serta dari provinsi Jawa Barat,” sambungnya.

Chanifah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut biasanya hanya melakukan uji emisi saja, namun pada tahun ini terdapat tiga kegiatan seperti pengukuran, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan terkait bagaimana kita memperbaiki kualitas udara.

“Dan pada tahun ini telah terhubung dengan aplikasi dari pusat yang dikenal dengan Si Umi, sehingga nantinya akan menjadi database. Untuk sementara, kualitas udara masih berada dibawah ambang baku.” tambahnya.

Ia menuturkan masih banyaknya kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar solar dan bensin maka dalam uji emisi pada hari ini dibantu dengan menggunakan lima alat, empat bensin dan satu solar

” Ya masih banyak kendaran yang menggunakan solar dan bensin maka hari ini kita gunakan lima alat, empat bensin dan satu solar.” pungkasnya.

Dilain pihak, Kasie Pengendali Dampak Lingkungan Lucky Sugih mengatakan bahwa animo masyarakat cukup tinggi, hal itu dapat dilihat dari jumlah kendaraan yang ikut dalam uji emisi pada hari ini.

” Alhamdulillah ditahun lalu antusias dan untuk sekarang dipagi hari saja sudah banyak, semoga semakin siang lebih banyak lagi disiang hari nanti.” kata Lucky.

Menurut hasil uji emisi maupun self monitoring, udara di kota Cimahi masih di bawah ambang baku mutu.

” Untuk kali ini hanya kendaraan pribadi, dan untuk kendaraan umum mungkin sudah dilakukan uji KIR.” ujarnya.

” Sementara ini untuk roda dua masih belum, mungkin kedepannya kita akan lakukan juga.” tambahnya.

Ia menjelaskan dalam hal ini masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana Kementerian Lingkungan Hidup telah menyampaikan bahwa dalam Permen LH No. 8 Tahun 2023, langkah kedepannya baik kendaraan roda empat maupun roda dua harus melakukan uji emisi yang nantinya akan berdampak pada perpanjangan surat tanda kendaraan.

“Kita lakukan ini tiga hari di tempat yang berbeda: pertama hari ini di Jalan Gedung Empat, hari kedua di Jalan H.M.S Mintaredja Kelurahan Baros, dan hari ketiga di Pasar Cipageran wilayah Kelurahan Cipageran,” imbuhnya.

Terakhir, Lucky berharap agar masyrakat memanfaatkan uji emisi gratis dari Pemkot Cimahi ini guna mengecek kendaraannya apakah masih layak atau tidak

” kami harapkan manfaatkan sebaik-baiknya uji emisi gratis ini, Jadi kita bisa mengecek ken



(Tim/Red).  

Posting Komentar

0 Komentar