Hot Posts

6/recent/ticker-posts

SEKDA CIMAHI MENGUNDURKAN DIRI


FRN CIMAHI, - 19 Juli 2024 Dikdik Suratno Nugrahawan Sekda Kota Cimahi baru2 ini telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Sekda dan sekaligus sebagai ASN kepada penjabat Walikota Cimahi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sejak 1 Agustus 2024 melalui mekanisme pengajuan pensiun dini. Hal ini ditempuh sebagai bentuk keseriusan dan komitmen yang bersangkutan dalam proses pencalonan sebagai Walikota Cimahi pada pilkada 2024. 

Padahal bila dikaitkan dengan UU No. 20 Tahun 2024 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada pasal 56 disebutkan bahwa "Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tingga Pratama yang akan mencalonkan diri menjadi Gubernur dan Wakilnya, serta Bupati/Walikota dan Wakilnya wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon" . Sedangkan penetapan calon dilakukan pada 22 September 2024 (PKPU No. 2 Tahun 2024). Demikian pula halnya berdasarkan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 Tentang pencalonan, bahwa saat pendaftaran calon (27 - 29 Agustus 2024), sebagai salah satu persyaratannya yang bersangkutan hanya cukup dengan melampirkan bukti tertulis laporan pencalonannya kepada Pj. Walikota Cimahi. Baru saat ditetapkan sebagai calon, menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri sebagai PNS. 

Rupanya proses administrasi kepegawaian sebagai persyaratan pencalonan yang bersangkutan dilakukan sejak awal sebelum waktunya, mengandung maksud di samping lebih leluasa dalam mempersiapkan dirinya, juga sebagai bentuk komitmennya untuk menghindari berbagai tafsir dan isu miring pada proses politik pilkada 2024 yang selama ini sering menimpa dirinya, dan yang lebih penting, ikut menjaga netralitas ASN Kota Cimahi pada kontestasi pilkada 2024. 

Dinamika politik di Kota Cimahi saat ini lebih tertuju pada proses politik di intern partai politik dalam menentukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan diusungnya. Adapun mengenai sosok figur yang akan tampil sebagai kontestan sudah mengarah ke empat orang, yaitu Dikdik Suratno Nugrahawan, Ngatiyana, Bagja Setiawan dan Aditya. Namun tidak menutup kemungkinan menjelang "injury time" muncul figur lain. 

Adapun gabungan partai atau lebih dikenal dengan koalisi partai yang sudah terbentuk adalah Demokrat, Nasdem, dan P3 yang sudah mendeklarasikan nama Dikdik Suratno Nugrahawan yang akan diusungnya. Konon dalam menentukan calon pasangannya tengah membangun komunikasi politik dengan partai lain. Wallohu A'lam. (djamukertabudi)..


(Red).

Posting Komentar

0 Komentar