TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang bertindak cepat meredam ketegangan pasca-aksi keributan yang terjadi di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk, Kecamatan Rajeg, pada Minggu (20/9).
Insiden yang sempat menghebohkan warga sekitar dan media sosial ini bermula ketika sekelompok orang mendatangi lokasi. Dalam rekaman video yang beredar, salah satu oknum warga tampak membawa senjata tajam jenis golok sambil melontarkan ancaman kepada jemaat dan menuntut agar tempat ibadah tersebut ditutup.
Langkah Cepat Pemerintah dan Penegak Hukum
Menanggapi situasi yang berpotensi memanas ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Aparat gabungan dari Pemkab Tangerang dan Polresta Tangerang langsung menginisiasi langkah persuasif dengan menggelar mediasi maraton di Kantor Kecamatan Rajeg.
Langkah cepat ini diambil demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) segera kondusif serta mencegah provokasi meluas.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kepala dingin, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Penanganan hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar salah satu perwakilan pejabat setempat dalam forum mediasi.
Komitmen Bersama Menjaga Kerukunan
Melalui mediasi tersebut, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku pembawa senjata tajam dan pengancaman akan berjalan transparan dan profesional. Di sisi lain, para tokoh masyarakat, pemuka agama, serta perwakilan warga setempat sepakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Pemkab Tangerang menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh lintas agama akan terus diperkuat guna merawat kerukunan beragama di Bumi Tangerang.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, dengan aparat keamanan terus melakukan patroli preventif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Red).
