BANDUNG BARAT — Senyum sumringah terpancar dari wajah Ridwan Hanafiah, seorang Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Cijagra. Sepeda motor miliknya yang raib dicuri maling sejak tiga tahun lalu akhirnya berhasil ditemukan dan diserahkan kembali oleh jajaran Polsek Cipeundeuy, Polres Cimahi, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Penyerahan barang bukti kendaraan bermotor roda dua tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suwandi, bertempat di Mako Polsek Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Kendaraan berpelat nomor F 4700 XG tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada Mei 2023 di wilayah Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy. Berkat kerja keras serta penyelidikan berkesinambungan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy, titik terang akhirnya muncul pada September 2026 ini.
Motor korban berhasil terlacak dan diamankan di wilayah Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, sebelum akhirnya dibawa kembali ke Cipeundeuy untuk diserahkan kepada pemilik sahnya.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, menindak tegas pelaku kejahatan, serta mengembalikan hak warga yang menjadi korban. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami," tegas Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suwandi.
Sementara itu, Ridwan Hanafiah selaku korban sekaligus perwakilan DKM Masjid Jami Cijagra menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas kerja keras kepolisian.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polsek Cipeundeuy, khususnya Unit Reskrim yang telah bekerja keras menemukan motor saya yang hilang tiga tahun lalu. Alhamdulillah, hari ini motor sudah diserahkan kembali kepada saya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Semoga amal ibadah bapak-bapak sekalian dibalas oleh Allah SWT," ungkap Ridwan penuh haru.
Melalui momen ini, Polsek Cipeundeuy mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas) demi kenyamanan bersama.
(Red).
