Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Membumikan Etika Berbahasa?


 Penulis: Rahmat Suprihat (Guru SMPN 55 Kota Bandung - Sekjen DPP Gempar)

Tanggal Publikasi: Minggu, 20 September 2026

​Akhir-akhir ini, kita sering mendengar pejabat negeri berorasi atau berpidato, namun terkadang mengeluarkan kata-kata yang kurang semestinya, jauh dari keelokan, bahkan masuk kategori kasar. Pernyataan yang mengalir melalui ruang-ruang resmi ataupun event masyarakat ini sering kali dihadiri oleh remaja. Lebih mengkhawatirkannya lagi, pernyataan tersebut tersebar luas melalui kanal media sosial—seperti Instagram, TikTok, Threads, hingga Facebook—yang sangat digemari oleh Generasi Alfa dan Gen Z.

​Bahasa sebagai alat komunikasi sejatinya dipergunakan untuk menyampaikan pesan agar pemaknaan informasi tepat terapresiasi sesuai tujuan, tentunya dengan menggunakan kaidah berbahasa yang baik dan benar. Namun, hadirnya penggunaan bahasa yang kurang semestinya (seperti goblok, ndasmu, tolol, dungu, bego, dan lain-lain)—terutama ketika disampaikan oleh publik figur, pejabat, atau artis—semakin membuat miris dinamika ruang pendidikan.

​Selain menurunkan marwah pengucapnya, hal ini berdampak langsung terhadap dinamika pendidikan berbasis literasi bahasa.

​Tantangan bagi Dunia Pendidikan

​Pernyataan yang kurang elegan tersebut sangat bertolak belakang dengan substansi pendidikan itu sendiri. Secara nyata, ruang pendidikan dituntut untuk terus berupaya menghadirkan produk lulusan yang memiliki etika dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa.

​Mengapa pihak-pihak seperti pejabat dan publik figur harus berupaya menata gaya bahasanya sebaik mungkin? Jawabannya terletak pada kenyataan bahwa anak-anak adalah peniru ulung (copycat terbaik) yang belajar tentang dunia dengan cara mengamati dan meniru orang-orang di sekitarnya.

​Peran Bersama dalam Membangun Kultur Bahasa

​Pihak-pihak yang disebutkan di atas memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam membangun kultur berbahasa yang baik dan benar. Tanggung jawab ini tidak hanya diemban oleh:

​Orang tua di lingkungan keluarga.

​Pendidik di ruang-ruang formal sekolah.

​Publik figur, pejabat, dan pemegang pengaruh (influencer).

​Pihak-pihak yang terkoneksi dengan ruang kehidupan anak melalui media sosial sebagai sarana hubungan sosial dan emosional.

​Dalam konteks psikologi perkembangan anak, mereka adalah sosok "penjiplak" yang melalui proses observasi dan imitasi mencatat apa saja yang teramati secara cermat. Anak-anak bagaikan spons yang menyerap kata-kata, perilaku, reaksi emosional, hingga kebiasaan sehari-hari orang dewasa tanpa mampu memfilter mana yang baik atau buruk.

​Dari Tontonan Menjadi Tuntunan

​Pendidikan terbaik hari ini tidak hanya disuguhkan di ruang-ruang kelas formal. Tidak bisa dipungkiri, pendidikan karakter dan bahasa turut terbentuk dari setiap tayangan yang dikonsumsi melalui kanal-kanal media sosial.

​Oleh karena itu, sudah saatnya setiap orang—siapapun mereka—memiliki tanggung jawab moral terhadap para apresiator atas apa yang dipublikasikan. Sudah saatnya setiap tayangan di ruang digital tidak hanya berhenti sebagai tontonan, melainkan bertransformasi menjadi tuntunan yang mencerdaskan bangsa.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate